Liputan6.com, Jakarta - Lini masa Twitter ramai dengan tagar #HariDisabilitasInternasional. Tagar ini memuncaki trending topic dengan twit-twit mengajak warganet lain untuk peduli dengan kaum difabel.
Hari Disabilitas Internasional memang diperingati tiap tanggal 3 Desember. Tanggal tersebut telah dijadikan sebagai hari penyandang difabel sejak 1992 atas prakarsa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Peringatan ini bertujuan untuk membuka wawasan masyarakat terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan kaum difabel.
Advertisement
Baca Juga
Peringatan ini juga bertujuan untuk memberi dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang difabel.
Pantauan Tekno Liputan6.com, Senin (3/12/2018), twit warganet kebanyakan mengedukasi masyarakat luas akan pentingnya berlaku sama kepada kaum difabel.Â
Selain itu peringatan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan untuk meningkatkan martabat, hak, dan kesejahteraan para penyandang cacat. #HariDisabilitasInternasional
— dikaputra (@dikaputrahadi) December 3, 2018
Kita semua memiliki kemampuan, perbedaannya hanya bagaimana kita menggunakannya – Stevie Wonder #HariDisabilitasInternasional
— Muhamad Aspawan (@aspawan_muhamad) December 3, 2018
Mencoba mensyukuri apa yg telah kita miliki#HariDisabilitasInternasional
— Junaedi arip (@juniorjunaedisr) December 3, 2018
Sehat dan semangat terus buat penyandang disabilitas kaliann hebatt dan kalian kuat #HariDisabilitasInternasional
— Alifiana Nurima (@alifiana_nurima) December 3, 2018
Negara Jamin Hak Penyandang Difabel
Kesetaraan hak dan kesempatan bagi warga disabilitas akan semakin luas diberikan dalam aspek pendidikan, pekerjaan, kesehatan, sosial, politik, hukum, budaya, permukiman, penanggulangan bencana, dsb. #HariDisabilitasInternasional
— Yosabanaa (@yosabanaa) December 3, 2018
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah terus berupaya untuk memenuhi hak dasar penyandang disabilitas.
"Negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara," kata Agus dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (2/12/2018).
Untuk mewujudkannya, pemerintah telah menerbitkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Melalui peraturan tersebut pemerintah mengajak semua pihak untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi.
Mensos saat membuka pameran dan ekspos program penyandang disabilitas sebagai bagian dari perayaan Hari Penyandang Disabilitas Internasional (HDI) 2018, di Mal Sumarecon Bekasi, Jawa Barat mengatakan, beragam upaya, telah dilakukan pemerintah bersama para pemangku kepentingan dalam rangka pemenuhan hak dasar penyandang disabilitas.
Oleh karena itu dalam rangka Peringatan HDI 2018 di Bekasi, Kementerian Sosial menghadirkan ekspos program/layanan inklusif dan produk penyandang disabilitas.
"Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat untuk melihat secara langsung program-program ramah disabilitas yang telah dilaksanakan di Indonesia serta mempromosikan karya-karya penyandang disabilitas yang kreatif dan inovatif," kata Agus seperti dilansir Antara.
(Tin/Isk)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement