Kemkominfo Pastikan Layanan Internet di Wamena Kembali Normal

Pasca pembukaan kembali akses internet di Wamena, seluruh jaringan telekomunikasi di Papua dan Papua Barat dipastikan normal.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 28 Sep 2019, 19:04 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2019, 19:04 WIB
Tolak Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat
Masa aksi dari berbagai aliansi dan LBH menggelar aksi depan kantor Kominfo, Jumat (23/8/2019). Aksi terkait menolak pembatasan akses informasi dan internet di Papua dan Papua Barat yang dilakukan sepihak oleh Komenterian Komunikasi dan Informasi. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah membuka kembali layanan internet di Kabupaten Wamena, Papua. Pembukaan ini dilakukan pada Sabtu (28/9/2019) sejak pukul 09.00 WIT.

Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamenan yang telah pulih dan normal. Sebelumnnya, dilakukan pula koordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan.

"Pemerintah melakukan pembatasan layanan data internet di Kabupaten Wamena pada Senin (23/9) setelah terjadi aksi unjuk rasa dan kerusuhan massa di wilayah tersebut yang dipicu distribusi hoaks, kabar bohong, dan ujaran kebencian," tulis siaran pers Kemkominfo yang diterima Tekno Liputan6.com, Sabtu (28/9/2019).

Lebih lanjut disebutkan pembukaan layanan data internet juga dilakukan di 15 persen titik/sites kota Jayapura yang sebelumnya masih dilakukan pembatasan. Sementara sejumlah besar wilayah lain sebenarnya sudah dibuka sejak 13 September 2019.

"Dengan demikian seluruh layanan telekomunikasi dan internet di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat telah berfungsi normal seperti semula," ujar Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu.

Kendati demiikian, pemerintah tetap mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, termasuk hasutan dan provokasi lewat media sosial, agar kondisi keamanan yang kondusif di Papua dan Papua Barat tetap terjaga.

Kerusuhan di Wamena, Kemkominfo Kembali Batasi Layanan Internet

BTS Telkomsel
BTS Telkomsel di desa-desa yang sulit sinyal (Sumber: Dok Telkomsel)

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali melakukan pembatasan layanan internet di Papua.

Hal ini menyusul pecahnya kerusuhan di Wamena, Papua, pada Senin (23/9/2019). Di mana, massa yang awalnya berunjuk rasa membakar sejumlah fasilitas umum, salah satunya kantor dinas.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, membenarkan Menkominfo telah meminta operator seluler yang memiliki layanan data di sana untuk melakukan pembatasan internet.

"Pak Menteri sudah meminta operator untuk pembatasan layanan data di Wamena dan sudah dilakukan oleh operator," tutur Ferdinandus dalam pesan singkatnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke pihak operator seluler, baik Smartfren, Tri Indonesia, dan XL Axiata menyatakan mereka belum memiliki layanan di Mawena.

Telkomsel menyebut, pihaknya sudah melakukan arahan pemerintah untuk menghentikan akses layanan data sementara. 

"Telkomsel senantiasa melakukan pemantauan kualitas layanan secara berkala hingga nanti diputuskan pemerintah untuk pemulihan akses layanan data, " tutur VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (23/9/2019).

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya