Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Aplikasi Kedaulatan Santri

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya terhadap aplikasi Kedaulatan Santri (KESAN) bagi keseharian umat Islam di Indonesia.

oleh M Hidayat diperbarui 29 Des 2019, 13:11 WIB
Diterbitkan 29 Des 2019, 13:11 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima audiensi CEO KESAN Hamdan Hamedan (kedua kanan) dan staf di kantornya, Kamis (26/12/2019).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima audiensi CEO KESAN Hamdan Hamedan (kedua kanan) dan staf di kantornya, Kamis (26/12/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menyampaikan apresiasinya terhadap aplikasi Kedaulatan Santri (KESAN) bagi keseharian umat Islam di Indonesia. 

Ma'ruf, ketika menerima perwakilan aplikasi KESAN belum lama ini, menyebut KESAN harus terlibat dalam menyebarkan nilai Islam moderat serta mendorong ekonomi umat.

"KESAN harus terus hadir untuk menyebarkan nilai-nilai Islam yang moderat, terutama di era media sosial yang kadang memuat banyak informasi yang memanas-manasi umat," ujar Ma'ruf. 

Selain itu, menurut Ma'ruf, "KESAN juga harus jadi bagian dari pemberdayaan ekonomi umat Islam."

Aplikasi KESAN diluncurkan pada Ramadan tahun ini. Sejauh ini, sudah ada puluhan ribu pengguna yang mengunduh aplikasi ini dari Google Play Store. 

Fitur

Aplikasi Kedaulatan Santri (KESAN)
Aplikasi Kedaulatan Santri (KESAN)

CEO KESAN Hamdan Hamedan mengatakan, KESAN dirancang secara khusus untuk menemani penggunanya dan mengingatkan mereka untuk melakukan amalan positif dan Islami melalui fitur "alarm kebaikan". 

“Dengan fitur alarm kebaikan, misalnya, kita akan diingatkan untuk ibadah wajib dan sunah seperti Salat 5 Waktu, Salat Duha, Tahajud, baca selawat dan Yasin, puasa Senin-Kamis, dan lainnya," tutur Hamdan. 

Tak ketinggalan, Hamdan juga menyoroti fitur lainnya, seperti fitur UMKM yang menurut dia dapat "mendorong santri dan umat Islam untuk berjualan online yang halal dan barokah."

(Why/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya