Jepang Kritik Proposal Pajak Digital AS

Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso, pada Minggu (23/2/2020) mengkritik proposal reformasi pajak Amerika Serikat (AS).

oleh Andina Librianty diperbarui 24 Feb 2020, 12:17 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2020, 12:17 WIB
Google
Kantor pusat Google di Mountain View. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso, pada Minggu (23/2/2020) mengkritik proposal reformasi pajak Amerika Serikat (AS). Ia menilai hal itu dapat melemahkan upaya global untuk menyetujui aturan baru mengenai perpajakan perusahaan-perusahaan teknologi besar.

Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) tengah mengembangkan aturan untuk membuat perusahaan digital besar agar membayar pajak di wilayah mereka berbisnis, bukan berdasarkan wilayah anak perusahaan terdaftar.

Namun, upaya OECD terhenti pada akhir tahun lalu karena perubahan menit-menit akhir atas permintaan AS.

Pemerintah Negeri Paman Sam mengusulkan "safe harbor", yang oleh para pengkritik disebut akan membiarkan perusahaan-perusahaan multinasional memilih untuk mematuhi peraturan baru atau yang telah ada sebelumnya.

"Saya memberitahu rekan-rekan saya, Jepang sangat prihatin tentang proposal 'safe harbor'. Ini akan sangat mengurangi efek regulasi dari apa yang kita coba lakukan. Itu adalah pandangan yang diungkapkan oleh berbagai negara," kata Aso kepada para waratawan usai menghadiri pertemuan G20, seperti dikutip dari Reuter, Senin (24/2/2020).

Perpajakan Perusahaan Digital

Ilustrasi Apple
Ilustrasi Apple (AP Photo/Mark Lennihan)

Selain Jepang, Prancis dan negara-negara lain juga mengkritik proposal AS. Jepang disebut jarang mengkritik AS secara terbuka terkait kebijakan ekonomi, mengingat hubungan pertahanan keduanya yang begitu erat.

Dalam sebuah komunike setelah pertemuan G20, para pemimpin keuangan mengatakan mereka mendorong kemajuan lebih lanjut dalam mempersempit perbedaan yang tersisa untuk mencapai konsensus tentang masalah pajak pada akhir 2020.

OECD mengatakan, langkah itu dapat meningkatkan pendapatan pajak nasional dengan nilai total USD 100 miliar per tahun.

Perpajakan perusahaan-perusahaan digital global seperti Amazon, Google, dan Apple, serta dampak penyebaran virus Corona terhadap perekonomian global, merupakan isu utama yang dibahas dalam pertemuan G20 di Riyadh, Arab Saudi, tersebut.

(Din/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya