Liputan6.com, Jakarta - Twitch telah menangguhkan kanal Presiden AS Donald Trump. Streaming platform itu menyatakan Trump telah melanggar kebijakan "perlilaku penuh kebencian" atau "hateful conduct".
Dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke konsultan esports, Rod "Slasher" Breslau, sebagaimana dikutip dari Venture Beat, Rabu (1/7/2020), Twitch menekankan bahwa perilaku benci tidak diperbolehkan di Twitch.
"Sejalan dengan kebijakan kami, kanal Presiden Trump telah ditangguhkan sementara dari Twitch karena komentar dibuat secara langsung," tulis Twitch.
Advertisement
Baca Juga
Sejatinya Twitch merupakan streaming platform yang paling banyak digunakan oleh gamer. Namun memang, Twitch juga memperbolehkan penggunanya untuk menyiarkan konten selain itu.
Adapun Trump, dia membuka kanal Twitch resminya pada 2019. Saat itu perusahaan menegaskan bahwa politisi yang memiliki kanal Twitch juga harus mematuhi Ketentuan Layanan dan Pedoman Komunitas, sama seperti pengguna lainnya.
"Kami tidak membuat pengecualian untuk konten politik atau berita, dan akan mengambil tindakan terhadap konten yang dilaporkan kepada kami yang melanggar aturan kami," kata Twitch.
Contoh kasus
Twitch menyebutkan beberapa contoh kasus yang mendorong mereka mengambil keputusan untuk menangguhkan akun Trump.
Misalnya, pada kampanye di Tulsa yang berlangsung belum lama ini Trump mengatakan, "Pada jam 1 pagi seorang laki-laki gagah menerobos ke jendela rumah seorang wanita muda yang suaminya pergi."
Advertisement
Pergeseran makna
Pada kalimat tersebut, alih-alih menggunakan kata "man" ataupun lainnya, Trump memakai kata "hombre" yang berasal dari bahasa Spanyol.
Makna "hombre" di situ tampak mengalami pergeseran dan Trump terlihat secara implisit ingin menyatakan bahwa pria berbahasa Spanyol merupakan orang jahat.
Boleh jadi Trump merujuk pada pria Meksiko lantaran beberapa kali dia menyatakan ketidaksukaannya terhadap Meksiko.
(Isk/Why)