Cara Terhindar dari Penipuan Bermodus Arisan Online, Kenali Ciri-cirinya

Agar tak menjadi korban penipuan bermodus arisan online, yuk kenali ciri-cirinya lewat artikel di bawah ini.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 18 Okt 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2021, 19:00 WIB
Penipuan
Ilustrasi Penipuan Aplikasi Kencan Online Credit: pexels.com/AndreaPiacquadio

Liputan6.com, Jakarta - Kejahatan penipuan dengan memanfaatkan internet kini sering dijumpai. Salah satu modus yang mulai banyak digunakan adalah penipuan arisan online.

Lantas, bagaimana cara agar kita tidak menjadi korban penipuan bermodus arisan online?

Yuk simak cara menghindarkan diri jadi korban arisan online, seperti diungkapkan akun Instagram Siber Polri @ccicpolri.

"Jangan sampai terkecol dengan iming-iming memperbanyak uang dengan cara cepat dan promosi yang mewah. Kenali ciri-ciri modus penipuan arisan online," demikian tulis akun tersebut, dikutip Senin(18/10/2021).

1. Iming-iming keuntungan tinggi

Disebutkan, pelaku arisan bodong kerap menjanjikan imbal hasil atau keuntungan melimpah kepada peserta. Tidak hanya itu, keuntungan tinggi pun diklaim bisa diperoleh tanpa risiko.

OJK mencontohnya Arisan Mami Gaul (AMG) di Banyuwangi yang ramai pada 2017 lalu. Di mana, pelaku menawarkan bonus berupa perhiasan emas jika berhasil mengajak orang lain untuk ikut serta.

Jadi, jangan sampai kamu atau orang terdekat kamu tergiur jika ada yang menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi. Sangat mungkin kalau hal tersebut adalah penipuan belaka. 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2. Penipu menggunakan skema ponzi

[Bintang] Minta Cashback, Modus Penipuan Baru di Online Shop!
Buat yang suka belanja di online shop, hati-hati dengan modus penipuan baru yang meminta cashback. (Ilustrasi: Pexels.com)

Ciri selanjutnya adalah, penipuan semacam ini menggunakan skema ponzi. Apa itu? Skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan investor berikutnya.

Keuntungan yang dibayarkan bukan dari keuntungan yang diperoleh, malah dari investasi orang lain.

Para peserta ini kerap diiming-imingi bonus berupa emas dan banyak lainnya. Dengan begitu, mereka jadi tertarik mengajak kerabat atau keluarga lainnya.

Begitu pembayaran bonus atau keuntungan mulai macet, baru terbongkar bahwa selama ini merupakan penipuan belaka. Jangan pernah tergiur melakukan investasi jika sudah diiming-imingi keuntungan besar yang hampir mustahil didapatkan dengan cara yang mudah. 

3. Badan hukum tidak jelas

Cerita Nenek Penipu Cinta dari Jepang, Bunuh 3 Pasangan di Usia Senja hingga Dijatuhi Hukuman Mati
Ilustrasi kejahatan. (dok. niu niu/Unsplash.com)

Dalam sejumlah kasus, arisan bodong tidak memiliki lembaga resmi meski dana kelolaannya mencapai ratusan juta hingga miliaran.

OJK mengatakan, lembaga hukum resmi yang dimaksud bisa berupa perseroan terbatas (PT), persekutuan komanditer (CV), firma, yayasan, dan lainnya.

Untuk itu, sebelum melakukan investasi, pastikan lembaga atau organisasi tempat kita bertransaksi memiliki badan hukum yang resmi.

4. Promosi mewah

Investasi Bodong
Belasan ibu-ibu cantik menggeruduk Satreskrim Polres Serang Kota, Senin malam (2/12/2019). Mereka ingin mengadukan praktik investasi dan arisan bodong yang merugikan mereka hingga ratusan juta.

Untuk menarik peserta, pelaku arisan bodong menggunakan promosi mewah. Dalam kasus AMG misalnya, barang arisannya tidak main-main, misalnya uang dalam nilai besar, motor, hingga mobil.

Tujuan promosi menggunakan benda-benda mewah adalah untuk meyakinkan calon korban agar tidak ragu untuk bergabung. Pasalnya, arisan menjanjikan keuntungan tinggi.

Lagi-lagi, selalu ingatkan diri sendiri bahwa janji keuntungan tinggi adalah hal yang mencurigakan. Jadi, jangan termakan iming-iming mendapat keuntungan tinggi dengan usaha yang minim. 

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya