Presiden Jokowi: Segera Tuntaskan Pembahasan RUU PDP

Presiden Jokowi telah meminta kepada Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait, untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PDP bersama DPR

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 10 Des 2021, 16:58 WIB
Diterbitkan 10 Des 2021, 16:58 WIB
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Jokowi (Foto: BPMI Setpres)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera diselesaikan.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam sambutannya di Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (10/12/2021).

"Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Hak Asasi Manusia," kata Jokowi, seperti mengutip siaran di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan, dia telah meminta kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) serta kementerian dan lembaga terkait, untuk segera menuntaskan pembahasan RUU PDP bersama dengan DPR.

"Agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin," kata Presiden.

Menurut Jokowi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diikuti untuk menjaga tidak ada yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

UU ITE

Soal Reshuffle Kabinet Ini Kata Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merombak (reshuffle) kembali jajaran kabinet kerjanya. Lalu siapakah yang diganti dan masih bertahan? (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pada kesempatan yang sama, Jokowi juga mengatakan dirinya memahami adanya kegelisahan masyarakat soal sanksi pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kapolri sudah menindak lanjuti perintah yang saya instruksikan untuk mengedepankan edukasi dan langkah-langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE," kata Jokowi.

"Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat," kata Jokowi menegaskan.

Meski begitu, Jokowi mengatakan, kebebasan berpendapat juga harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas.

(Dio/Ysl)

Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian

Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian
Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian (liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya