Survei: Konsumen Akan Pilih Sepeda Motor Pribadi Karena Kenaikan Tarif Ojol

Direktur Eksekutif Polling Institute Kennedy Muslim menyebut bahwa sebagian besar konsumen akan berpindah ke kendaraan pribadi sebagai respons atas kenaikan tarif ojol.

oleh M Hidayat diperbarui 12 Sep 2022, 16:30 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2022, 16:30 WIB
Tarif Baru Ojek Online Segera Diumumkan
Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di depan Stasiun Palmerah, Jakarta, Selasa (6/9/2022). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan segera menerbitkan regulasi kenaikan tarif ojek online (ojol). Hal itu menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang membuat beban operasional transportasi semakin besar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ojek online atau ojol telah menjadi pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transportasi. Solusi kepraktisan dan hitung-hitungan ongkos membuat ojol menjadi pilihan moda transportasi yang paling sering dipilih setelah kendaraan pribadi.

Temuan ini dipaparkan dalam hasil survei Polling Institute. Menurut survei itu, 28,4 persen penumpang memilih menggunakan ojol untuk kebutuhan sehari-hari, yang ada di peringkat kedua setelah kendaraan pribadi dengan 41,4 persen.

Dalam paparan hasil survei bertajuk “Kenaikan Tarif Ojek Online di Mata Pengguna dan Pengemudi” pada Minggu (11/09/2022), Direktur Eksekutif Polling Institute Kennedy Muslim menyebut bahwa sebagian besar konsumen akan berpindah ke kendaraan pribadi sebagai respons atas kenaikan tarif ojol.

“Ini bisa mengindikasikan ketergantungan masyarakat urban terhadap ojek online. 61,2 persen responden tidak setuju dengan kenaikan tarif ojol. Sebagai responsnya, ada 26,6 persen yang akan menggunakan sepeda motor sendiri,” papar Kennedy.

Sementara itu, pengamat tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriyatna menuturkan bahwa respons menggunakan sepeda motor sendiri adalah pilihan rasional karena perhitungan secara ekonomis.

Biaya yang dikeluarkan untuk membeli bensin, kata dia, lebih murah dibanding membayar tarif ojol untuk kebutuhan dalam satu hari. Karena itu, dia menilai pilihan masyarakat untuk menggunakan sepeda motor pribadi juga tidak bisa disalahkan.

 

Konsumen dengan penghasilan terbatas

"Mereka yang penghasilannya terbatas, kurang dari 4 juta rupiah, itulah yang paling rentan dengan kenaikan tarif transportasi," kata Yayat pada diskusi daring tersebut

Oleh sebab itu, menurut Yayat, konsumen yang memutuskan beralih ke sepeda motor pribadi pun tidak dapat disalahkan.

"Dengan minimnya pendapatan dan semakin mahalnya biaya hidup, maka agak sulit menyalahkan masyarakat ketika memilih harus menggunakan sepeda motor," ujar Yayat.

Survei yang digelar pada 16-24 Agustus ini mencakup 1.220 responden 31 kabupaten/kota menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error 3 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Seperti kita ketahui, Kementerian Perhubungan telah menaikkan tarif ojol pada 4 Agustus lalu dengan rentang kenaikan bervariasi. 

Grab dan Gojek

Platform penyedia layanan ojek online, Gojek pun mulai menaikkan tarif layanannya sejak 11 September 2022, kemarin. Setidaknya, ada 5 layanan yang tarifnya disesuaikan.

GoRide untuk perjalanan menggunakan motor, GoCar yang menggunakan mobil, GoFood layanan pesan-antar makanan. Hingga GoSend sebagai layanan pengantaran barang, serta GoMart layanan berbelanja dari Gojek.

"Gojek memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif pada tanggal 11 September 2022," ujar Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo dalam keterangannya, ditulis Senin (12/9/2022).

Grab Indonesia juga menyesuaikan tarif transportasi online yang dinanunginya. Langkah Grab Indonesia itu menyusul Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

"Grab akan menerapkan tarif ojek online baru pada platform kami sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Director of Central Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy kepada Liputan6.com, Rabu (7/9/2022).

 

Dampak pada Pengangguran

Peneliti INDEF Nailul Huda menjelaskan dampak inflasi dari kenaikan tarif ojol yang dapat berdampak pada banyak hal, termasuk potensi menurunnya tenaga kerja dan meningkatnya angka orang miskin.

“Jika kenaikan tarif ojol menyebabkan kenaikan inflasi 0,5 persen, makan akan berdampak pada penurunan produk domestik bruto sebesar Rp436 miliar sehingga menyebabkan upah riil nasional menurun 0,0006 persen dan kenaikan jumlah penduduk miskin 0,04 persen,” papar Nailul.

Kenaikan tarif tersebut juga akan memukul para pekerja ojol karena dalam survei ditemukan simulasi bahwa jika tarif naik Rp2.000 per perjalanan maka sekitar 25 persen konsumen ojol akan beralih ke moda transportasi lain, dan jika kenaikannya mencapai Rp4.000 maka 72 persen konsumen tidak akan menggunakan ojol lagi.

“Artinya, menurunnya permintaan ini akan membuat para pegemudi ojol kehilangan pekerjaan di tengah situasi ekonomi yang sulit,” papar Kennedy

Infografis Berapa Tarif Baru Ojek Online? (Liputan6.com/Abdillah)

Infografis Berapa Tarif Baru Ojek Online?
Infografis Berapa Tarif Baru Ojek Online? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya