Cek Daftar Siaran TV Digital di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya

Berikut ini adalah daftar siaran TV digital di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

oleh Yuslianson diperbarui 01 Nov 2022, 07:00 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi tv digital dan tv analog
Ilustrasi tv digital dan tv analog/Shutterstock. 

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) memastikan layanan TV analog dimatikan pada 2 November 2022.

Adapun berdasarkan informasi terakhir 23 September 2022, daerah administratif mencakup dalam ASO Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten/kota.

Nah, bagi masyarakat yang tinggal di daerah di atas maka harus bermigrasi dari TV analog ke siaran TV digital.

TV digital sendiri menjanjikan kualitas gambar dan suara yang ditampilkan lebih jernih ketimbang TV analog.

Tak hanya itu, cangkupan sinyalnya pun lebih jauh dan siaran TV digital yang ditangkap ada lebih banyak.

Masyarakat juga dapat dengan mudah mengecek apakah daerah mereka tinggal sudah mencakup sinyal TV digital.

Selain dari itu, aplikasi ini juga dapat dipakai untuk mengetahui siaran TV apa saja yang tersedia di wilayah pengguna.

Berikut ini adalah daftar siaran TV digital di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi.

  1. TVRI Nasional
  2. TVRI Jakarta
  3. TVRI World
  4. TVRI Sport HD
  5. Muhammadiyah TV (TVMUI)
  6. Inspira TV
  7. Badar TV
  8. Nusantara TV (NTV)
  9. DAAI TV
  10. Eshinta TV
  11. Net TV
  12. CNN Indonesia
  13. Trans 7
  14. CNBC Indonesia
  15. Metro TV
  16. Magna Channel
  17. BN TV
  18. BBS TV
  19. UG TV
  20. JPM TV
  21. Smile TV
  22. TVRI Jawa Barat
  23. Berita Satu
  24. Berita Satu World
  25. Berita Satu English
  26. Echannel
  27. RCTI
  28. MNC TV
  29. GTV
  30. iNews
  31. RTV
  32. TVONE
  33. SPORTONE
  34. JAKTV
  35. ANTV
  36. BETAWI TV
  37. JP TV
  38. SCTV
  39. INDOSIAR
  40. OCHANEL TV
  41. Mentari TV
  42. Kompas TV

Ini Cara Cek TV Sudah Bisa Siaran Digital atau Belum

<p>Ilustrasi siaran TV Digital. (Shutterstock)</p>

Lebih lanjut, ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menonton siaran TV digita, yaitu dengan memasang Set Top Box (STB) atau dapat secara langsung menggunakan perangkat televisi.

pemasangan STB TV digital menjadi cara apabila perangkat TV yang kamu miliki, belum mendukung atau memiliki fitur untuk menangkap siaran TV digital.

Untuk masyarakat yang kurang mampu, pemerintah bersama pihak swasta pun sejak beberapa waktu lalu sudah melakukan distribusi STB TV digital.

Sementara, jika kamu sudah memiliki perangkat seperti Smart TV, biasanya sudah otomatis memiliki kemampuan untuk menangkap siaran digital, tanpa harus memasang STB.

Untuk mengetahui, apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum, cukup dengan melihat spesifikasi yang umumnya tertera di boks TV atau dengan stiker di perangkat.

Selain itu, kamu juga dapat mencoba secara langsung untuk mencari opsi siaran digital melalui pengaturan di TV-mu.

Cek TV Sudah Tersertifikasi Siaran TV Digital

Ilustrasi TV Digital. Dok: Digital TV Group

Cara lain, adalah dengan melihat di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melihat apakah perangkat TV sudah tersertifikasi untuk siaran digital atau belum, dengan cara:

  • Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/
  • Pilih menu Perangkat TV Digital yang ada di bagian atas situs
  • Nantinya, kamu dapat mengisi kolom perangkat, merek, dan model/tipe sesuai perangkatmu untuk mengetahui apakah perangkatmu sudah dapat mendukung siaran digital atau belum

Namun perlu diingat, sampai artikel ini ditulis pada Senin (31/10/2022), data yang ada di situs sertifikasi perangkat adalah data per tanggal 4 Juni 2022.

Dalam keterangannya, Kominfo mengarahkan pengguna ke laman e-Sertifikasi Ditjen SDPPI jika ingin melihat "data termutakhir."

Meski begitu, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kamu juga dapat mencari tahu apakah TV yang digunakan sudah mendukung fitur siaran digital atau belum, menggunakan cara-cara yang lain.

Tapi jika kamu punya budget lebih dan memang ingin membeli TV baru tanpa harus repot-repot pasang STB, TV yang sudah bisa menyiarkan siaran digital pun saat ini banyak dijual dengan harga terjangkau.

Menkominfo Ajak Masyarakat Beralih ke TV Digital

Ilustrasi TV Digital. Kredit: Mohamed Hassan via Pixabay

Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Johnny G. Plate terus mengajak masyarakat beralih ke siaran TV digital, menjelang dimatikannya siaran TV analog pada 2 November 2022.

Dalam konferensi pers bersama Menkopolhukam, Senin (24/10/2022), Menkominfo menyebut saat ini sudah ada 222 Kabupaten/Kota di Indonesia yang tinggal menghitung hari menjelang ASO (Analog Switch Off), termasuk Jabodetabek dan 173 Kabupaten/Kota non-teresterial.

Sementara 292 Kabupaten/Kota lain, menurut Menkominfo, akan dilakukan ASO sesuai kesiapan wilayahnya. Kendati demikian, ia menyebut infrastruktur multipleksing baik yang disiapkan penyelenggara MUX swasta, termasuk pemerintah dan TVRI sudah tersedia.

Hanya, distribusi STB (Set-Top-Box), menurut Johnny masih harus disempurnakan. Ia menjelaskan, pembagian STB Jabodetabek hingga sekarang sudah mencapai 479 ribu atau 98,44 persen, dengan rasio pemerintah sekitar 359 ribu dan 112 ribu dari penyelenggara MUX.

"Dengan kata lain, pemerintah menyiapkan 76 persen STB Jabodetabek dan penyelenggara MUX 24 persen," tuturnya.

(Ysl/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya