Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) memastikan layanan TV analog dimatikan pada 2 November 2022.
Adapun berdasarkan informasi terakhir 23 September 2022, daerah administratif mencakup dalam ASO Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten/kota.
Baca Juga
Nah, bagi masyarakat yang tinggal di daerah di atas maka harus bermigrasi dari TV analog ke siaran TV digital.
Advertisement
TV digital sendiri menjanjikan kualitas gambar dan suara yang ditampilkan lebih jernih ketimbang TV analog.
Tak hanya itu, cangkupan sinyalnya pun lebih jauh dan siaran TV digital yang ditangkap ada lebih banyak.
Masyarakat juga dapat dengan mudah mengecek apakah daerah mereka tinggal sudah mencakup sinyal TV digital.
Selain dari itu, aplikasi ini juga dapat dipakai untuk mengetahui siaran TV apa saja yang tersedia di wilayah pengguna.
Berikut ini adalah daftar siaran TV digital di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi.
- TVRI Nasional
- TVRI Jakarta
- TVRI World
- TVRI Sport HD
- Muhammadiyah TV (TVMUI)
- Inspira TV
- Badar TV
- Nusantara TV (NTV)
- DAAI TV
- Eshinta TV
- Net TV
- CNN Indonesia
- Trans 7
- CNBC Indonesia
- Metro TV
- Magna Channel
- BN TV
- BBS TV
- UG TV
- JPM TV
- Smile TV
- TVRI Jawa Barat
- Berita Satu
- Berita Satu World
- Berita Satu English
- Echannel
- RCTI
- MNC TV
- GTV
- iNews
- RTV
- TVONE
- SPORTONE
- JAKTV
- ANTV
- BETAWI TV
- JP TV
- SCTV
- INDOSIAR
- OCHANEL TV
- Mentari TV
- Kompas TV
Ini Cara Cek TV Sudah Bisa Siaran Digital atau Belum
Lebih lanjut, ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menonton siaran TV digita, yaitu dengan memasang Set Top Box (STB) atau dapat secara langsung menggunakan perangkat televisi.
pemasangan STB TV digital menjadi cara apabila perangkat TV yang kamu miliki, belum mendukung atau memiliki fitur untuk menangkap siaran TV digital.
Untuk masyarakat yang kurang mampu, pemerintah bersama pihak swasta pun sejak beberapa waktu lalu sudah melakukan distribusi STBÂ TV digital.
Sementara, jika kamu sudah memiliki perangkat seperti Smart TV, biasanya sudah otomatis memiliki kemampuan untuk menangkap siaran digital, tanpa harus memasang STB.
Untuk mengetahui, apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum, cukup dengan melihat spesifikasi yang umumnya tertera di boks TV atau dengan stiker di perangkat.
Selain itu, kamu juga dapat mencoba secara langsung untuk mencari opsi siaran digital melalui pengaturan di TV-mu.
Advertisement
Cek TV Sudah Tersertifikasi Siaran TV Digital
Cara lain, adalah dengan melihat di situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), untuk melihat apakah perangkat TV sudah tersertifikasi untuk siaran digital atau belum, dengan cara:
- Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Pilih menu Perangkat TV Digital yang ada di bagian atas situs
- Nantinya, kamu dapat mengisi kolom perangkat, merek, dan model/tipe sesuai perangkatmu untuk mengetahui apakah perangkatmu sudah dapat mendukung siaran digital atau belum
Namun perlu diingat, sampai artikel ini ditulis pada Senin (31/10/2022), data yang ada di situs sertifikasi perangkat adalah data per tanggal 4 Juni 2022.
Dalam keterangannya, Kominfo mengarahkan pengguna ke laman e-Sertifikasi Ditjen SDPPI jika ingin melihat "data termutakhir."
Meski begitu, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kamu juga dapat mencari tahu apakah TV yang digunakan sudah mendukung fitur siaran digital atau belum, menggunakan cara-cara yang lain.
Tapi jika kamu punya budget lebih dan memang ingin membeli TV baru tanpa harus repot-repot pasang STB, TV yang sudah bisa menyiarkan siaran digital pun saat ini banyak dijual dengan harga terjangkau.
Menkominfo Ajak Masyarakat Beralih ke TV Digital
Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) Johnny G. Plate terus mengajak masyarakat beralih ke siaran TV digital, menjelang dimatikannya siaran TV analog pada 2 November 2022.
Dalam konferensi pers bersama Menkopolhukam, Senin (24/10/2022), Menkominfo menyebut saat ini sudah ada 222 Kabupaten/Kota di Indonesia yang tinggal menghitung hari menjelang ASO (Analog Switch Off), termasuk Jabodetabek dan 173 Kabupaten/Kota non-teresterial.
Sementara 292 Kabupaten/Kota lain, menurut Menkominfo, akan dilakukan ASO sesuai kesiapan wilayahnya. Kendati demikian, ia menyebut infrastruktur multipleksing baik yang disiapkan penyelenggara MUX swasta, termasuk pemerintah dan TVRI sudah tersedia.
Hanya, distribusi STB (Set-Top-Box), menurut Johnny masih harus disempurnakan. Ia menjelaskan, pembagian STB Jabodetabek hingga sekarang sudah mencapai 479 ribu atau 98,44 persen, dengan rasio pemerintah sekitar 359 ribu dan 112 ribu dari penyelenggara MUX.
"Dengan kata lain, pemerintah menyiapkan 76 persen STB Jabodetabek dan penyelenggara MUX 24 persen," tuturnya.
(Ysl/Isk)
Advertisement