Bawaslu Gandeng TikTok untuk Awasi Persebaran Konten Terkait Pemilu 2024

Bawaslu mengumumkan kemitraan inovatif dengan TikTok untuk memerangi disinformasi selama Pemilu 2024.

oleh M. Labib Fairuz Ibad diperbarui 18 Sep 2023, 17:21 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2023, 17:21 WIB
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Menandatangani MoU dengan TikTok dalam Rangka Mengawasi Persebaran Konten Pemilu 2024
Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Menandatangani MoU dengan TikTok dalam Rangka Mengawasi Persebaran Konten Pemilu 2024. Liputan6.com/M. Labib Fairuz Ibad

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) umumkan kerja sama dengan platform digital terkemuka, TikTok, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di kantor Pusat Bawaslu, Jakarta, Senin 18 September 2023.

Kerja sama ini dalam rangka pengawasan dan penanganan konten disinformasi dan percepatan penyebarluasan informasi terkait Pemilu 2024. Tujuan kolaborasi ini adalah untuk menyediakan dan memberikan informasi akurat kepada masyarakat.

"Kami senang dapat memulai kemitraan inovatif ini dengan TikTok, dan mendapatkan kesempatan untuk memanfaatkan kekuatan teknologi guna mencapai pemilu yang adil dan transparan," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam acara di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin (18/9/2023). 

Rahmat berharap kerja sama Bawaslu dengan TikTok ini dapat membantu memberikan informasi akurat yang berasal dari sumber resmi dan terpercaya bagi pemilih. Selain itu kerja sama ini diharapkan bisa menginspirasi pemilih untuk terlibat secara secara online yang bertanggung jawab.

Terlebih lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan bahwa sebanyak 204,8 juta individu akan menggunakan hak politik mereka pada pemilu 2024 mendatang. 

Sebanyak 31,23 persen dari total pemilih, atau sekitar 64 juta orang, berusia antara 17-30 tahun. Pada saat yang sama, kelompok usia ini juga mendominasi pengguna internet. 

Menurut sebuah studi yang diterbitkan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2022, tingkat penetrasi di antara pengguna internet pada kelompok usia 13-18 tahun telah mencapai 99,81 persen dan kelompok usia 19-34 tahun telah mencapai  98,64 persen.

Lalu apa yang alasan Bawaslu berkerja sama dengan TikTok terkait dengan Pemilu 2024?

Upaya untuk Ciptakan Lingkungan Digital yang Aman

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja isi Sambutan dalam Penandatanganan MoU Kerjasaa Bawaslu dengan TikTok dalam Pengawasan Konten Pemilu 2024
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja isi Sambutan dalam Penandatanganan MoU Kerjasaa Bawaslu dengan TikTok dalam Pengawasan Konten Pemilu 2024. Liputan6.com/M. Labib Fairuz Ibad

Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia Firry Wahid, menerangkan, pihaknya mengutamakan keamanan pengguna. 

TikTok juga berkomitmen untuk menyediakan lingkungan digital yang aman bagi pengguna dan menjaga integritas pemilu melalui kebijakan dan sumber daya yang holistik dalam aplikasi mereka

“Melalui kemitraan dengan Bawaslu, kami menegaskan komitmen kami untuk menjaga integritas pemilu, termasuk melawan penyebaran misinformasi guna menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi semua pengguna kami di Indonesia," ujarnya.

Upaya TikTok dalam menjaga keamanan platform mencakup tindakan seperti menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas TikTok (Community Guidelines) dengan memanfaatkan kombinasi teknologi, kebijakan, dan moderasi. 

TikTok secara proaktif menyaring dan menghapus informasi yang bersifat mis/disinformasi yang berpotensi menyesatkan, termasuk mengenai pemilu. 

TikTok juga akan mengingatkan pengguna untuk mempertimbangkan kembali video yang akan diunggah jika terbukti mengandung konten yang belum terverifikasi. 

Ketika fact-checker TikTok menemukan konten yang tidak memenuhi syarat, video tersebut tidak akan direkomendasikan di halaman For You (FYP). Bahkan, konten tersebut juga bisa dihapus dari platform. TikTok juga akan mencegah akun yang mencoba mengunggah konten serupa berulang kali.

Komitmen TikTok dalam Pemilu 2024 dan Pentingnya Kolaborasi

Penandatanganan MoU Bawaslu dengan TikTok dalam Rangka Pengawasan Konten Pemilu 2024
Penandatanganan MoU Bawaslu dengan TikTok dalam Rangka Pengawasan Konten Pemilu 2024. Liputan6.com/M. Labib Fairuz Ibad

Lebih lanjut, selama masa pemilihan umum, platform media sosial memiliki peran penting dalam membentuk persepsi masyarakat. 

Tingginya jumlah pemilih usia muda yang sebanyak lebih dari 56 persen dan sebagian besarnya aktif di media sosial menjadi tantangan tersendiri untuk mencegah masifnya penyebaran mis/disinformasi terkait pemilu. 

Pengajar Pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraeni, menyampaikan perlu adanya kolaborasi antara platform media sosial dengan instansi pemerintah terkait untuk menjaga integritas pemilu. 

“Instansi pemerintah juga dapat memanfaatkan platform media sosial dengan lebih baik dan terus mengedukasi masyarakat agar hanya mengakses sumber pemberitaan yang akurat," katanya.

TikTok juga menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas platform selama pemilu dengan melarang adanya iklan politik, termasuk iklan berbayar di platform dan kreator yang dibayar langsung untuk membuat konten bermerek. 

Platform medsos yang kini banyak digunakan anak muda ini telah mengembangkan kebijakan untuk Akun Pemerintah, Politisi, dan Partai Politik untuk mencegah penyalahgunaan platform dalam proses kampanye politik. 

Selain itu, TikTok juga berencana meluncurkan fitur yang berisi semua informasi mengenai Pemilu 2024 yang bekerja sama dengan Bawaslu. Tujuannya adalah untuk membantu pengguna mendapatkan informasi yang sah mengenai persyaratan dan proses pemungutan suara.

Infografis: Menteri Ikut Pemilu 2024 dan Pilpres 2024

Infografis Menteri Ikut Pemilu 2024 dan Pilpres 2024, Ini Aturan Kampanyenya. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menteri Ikut Pemilu 2024 dan Pilpres 2024, Ini Aturan Kampanyenya. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya