Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kendaraan mewah ditemukan melanggar aturan lalu lintas saat dirazia polisi di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Anehnya, tak satu pun kendaraan mewah yang diberi sanksi atas pelanggaran yang mereka lakukan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (4/11/2015), satu per satu mobil mewah menjadi sasaran razia polisi saat melintas di kawasan Puri Kembangan.
Baca Juga
Tak ada yang melarikan diri saat diminta berhenti untuk memperlihatkan surat kendaraan. Beberapa kendaraan yang dihentikan termasuk yang terlambat membayar pajak kendaraan. Kendati, pengemudi sekaligus pemilik tidak merasa bersalah dengan kelalaian mereka.
Advertisement
"Surat izin jalannya sudah lewat. Saya baru tahu kalau sudah lewat. Baru tahu gara-gara Pak Ivan (polisi)," ujar Hartono si pemilik mobil mewah.
Seorang pengendara motor gede atau moge juga dihentikan karena memang tidak berpelat nomor kendaraan. Namun lagi-lagi sang pengendara berdalih aneh. Katanya tak ada tempat untuk memasang plat nomor.
"Ada surat. Kenapa nggak dipasang di kendaraan, tempatnya nggak ada. Ini udah pernah dipasang dan pernah lepas,"Â ucap Sugiarto, pengendara moge.
Polisi mengaku razia dilakukan setelah mendapat keluhan dari masyarakat terkait ulah pemilik kendaraan mewah. "Kita mengecek laporan dari masyarakat bahwa di Puri Kembangan ini banyak kendaraan yang tidak sesuai peruntukkannya," jelas Kasatlantas Jakarta Barat Kompol Herri Ompusunggu.Â
Kendati terjadi pelanggaran yakni tidak memperpanjang STNK atau sengaja tidak memasang pelat nomor di kendaraannya, tak satu pun pengendara yang diberi sanksi termasuk dengan memberi surat tilang.Â
Â
Â