Liputan6.com, Bandung - Kepala sekolah (kepsek) yang namanya masuk dalam daftar pemberhentian dan direkomendasi diberhentikan oleh Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Ridwan Kamil mempertanyakan adanya pungli yang dituduhkan. Bahkan, Kepsek SMAN 3 Bandung yang termasuk direkomendasikan diberhentikan belum menerima surat rekomendasi.
Sementara itu, permasalahan pungutan liar masih menjadi perhatian masyarakat di pekan ini. Di masing-masing daerah, polisi dan instansi pemerintah terus berupaya mengungkap dan memberantas pungli sekecil apa pun.
Baca Juga
Advertisement