Segmen 5: Rekomendasi Pemecatan Kepsek hingga Berantas Pungli

Kepsek SMA yang direkomendasikan diberhentikan belum terima surat rekomendasi. Sementara pemerintah terus berupaya memberantas pungli.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Okt 2016, 06:40 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2016, 06:40 WIB
Pemecatan Kepala Sekolah
Kepsek SMA 3 yang direkomendasikan diberhentikan belum terima surat rekomendasi

Liputan6.com, Bandung - Kepala sekolah (kepsek) yang namanya masuk dalam daftar pemberhentian dan direkomendasi diberhentikan oleh Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Ridwan Kamil mempertanyakan adanya pungli yang dituduhkan. Bahkan, Kepsek SMAN 3 Bandung yang termasuk direkomendasikan diberhentikan belum menerima surat rekomendasi.

Sementara itu, permasalahan pungutan liar masih menjadi perhatian masyarakat di pekan ini. Di masing-masing daerah, polisi dan instansi pemerintah terus berupaya mengungkap dan memberantas pungli sekecil apa pun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya