Liputan6.com, Jakarta - Pelancong yang berlibur selama long weekend Isra Miraj dan Imlek 2025 diminta tidak menurunkan kewaspadaan mereka terhadap risiko pungutan liar alias pungli. Mendukung itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berkomitmen menciptakan suasana aman dan nyaman bagi wisatawan di wilayah Kabupaten Bandung.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengaku, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli yang mengganggu kenyamanan wisatawan. Ia juga menginstruksikan seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Kabupaten Bandung berkoordinasi dengan pelaku usaha wisata.
Advertisement
Baca Juga
"Saya sudah menyampaikan pada para Kapolsek agar berkoordinasi dengan pelaku usaha wisata untuk memasang banner 'Lapor Pak Kapolresta,' serta menyebarkan nomor pengaduan. Ini juga saya laporkan pada Bapak Bupati (Kabupaten Bandung) agar bisa ditindaklanjuti bersama,” kata Aldi, dikutip dari situs web Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Sabtu (25/1/2025).
Advertisement
Disebutkan bahwahotline pengaduan 110 dan nomor WhatsApp khusus kepolisian juga disebarluaskan untuk memudahkan masyarakat dan wisatawan melaporkan gangguan keamanan. Kapolresta Bandung juga memberi peringatan keras pada kelompok-kelompok yang selama ini meresahkan masyarakat dan wisatawan.
Ia berkata, "Jika tetap berlanjut, saya pasti akan menindak tegas. Begitu juga dengan praktik pungli yang merugikan wisatawan, saya pastikan akan kami tindak." Maka itu, Kapolresta Bandung mengimbau publik dan pelancong aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan pada pihak berwajib.
Kasus Sebelumnya
Momen libur panjang memang acap kali ditandai sebagai waktu lebih rentan terjadinya praktik pungli. Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyoroti adanya pungli di sejumlah obyek wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2024/25
"Saya mau rapatin pungli, dan yang yang terakhir yang cukup mengecewakan itu yang pelecehan turis Singapura (di Braga). Itu sangat memalukan sekali," katanya di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 6 Januari 2025, lapor kanal Regional Liputan6.com.
Saat itu, ramai pemberitaan soal pungli tarif parkir di kawasan wisata Kebun Binatang Bandung. Pelaku mendompleng trotoar di sepanjang Jalan Tamansari, Kota Bandung, dan diduga menggetok pengendara dengan tarif parkir sebesar Rp150 ribu.
Atas dua kasus pelecehan dan pungli, Bey mengatakan pihaknya melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi saat libur long weekend ini. "Akhir Januari (2025) kami inginnya pungli-pungli dan pelecehan-pelecehan itu sudah tidak ada. Idealnya kan tidak ada, tapi ya kami lihat bagaimana di lapangan," ujar dia.
Advertisement
Kecolongan padahal Sudah Dijaga
Bey mengaku menggelar rapat terbatas bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait. "Ada rapat lebih besar dengan kabupaten/kota. Sekarang dengan Satpol PP. Nah pasti dengan APH, dengan Saber Pungli pasti kami libatkan, termasuk inspektur itu dengan Saber Pungli," katanya.
Meski dia sebenarnya sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Saber Pungli menjaga sejumlah titik rawan pungli di kawasan wisata selama libur akhir tahun, mereka ternyata kecolongan juga.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami meminta maaf atas insiden yang menyebabkan ketidaknyamanan wisatawan," kata Bey dikutip kanal News Liputan6.com dari siaran persnya, Kamis, 26 Desember 2024. "Saya sudah perintahkan personel Satpol PP dan Saber Pungli Provinsi untuk disebar ke titik-titik rawan, seperti di kawasan Puncak dan areal wisata di Bandung Raya."
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa juga sempat mengungkap strategi mereka memberantas pungli di destinasi wisata. Ini diungkapnya jelang persiapan liburan Natal dan Tahun Baru, bulan lalu.
Kata Wamenpar
"Saat Rapat Koordinasi Nataru dengan seluruh Kadis yang menangani pariwisata di tingkat provinsi pada 21 Desember (2024), isu mengenai parkir liar, pungli, dan harga produk (barang dan jasa) yang tidak wajar ini sudah kami sampaikan pada seluruh kepala dinas agar jadi perhatian dan diteruskan ke level kabupaten/kota masing-masing," demikian penjelasan tertulis Ni Luh saat dihubungi Lifestyle Liputan6.com, Rabu, 25 Desember 2024.
Ia menyebut, sejumlah kasus pungli sudah ditangani melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Ni Luh menegaskan bahwa kewenangan penindakan ada di tangan pemerintah daerah, bukan Kementerian Pariwisata (Kemenpar). Mereka pun sudah menindaknya, terutama dalam kasus pungli tiket masuk Air Terjun Tumpak Sewu dan joki jalur alternatif Puncak Bogor.
"Tumpak Sewu sudah dilakukan musyawarah dan kesepakatan bersama antara Pemkab Lumajang dan Pemkab Malang dengan pemberlakuan one gate entrance," kata Ni Luh. "Pungli atau 'joki jalan alternatif' di kawasan Puncak, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bersama pemangku kepentingan lain di Kabupaten Bogor sudah melakukan pembinaan terhadap oknum."
Advertisement