Polisi Gerebek Gudang Roti Kedaluwarsa di Surabaya

Roti-roti yang sudah basi ini bukan hendak dibuang atau dijadikan makanan ternak

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mei 2017, 13:44 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2017, 13:44 WIB
Polisi Gerebeg Gudang Roti Kadaluarsa di Surabaya
Roti-roti yang sudah basi ini bukan hendak dibuang atau dijadikan makanan ternak (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas pangan kepolisian menggerebek sebuah gudang pengolahan roti di Surabaya, Jawa Timur. Di dalamnya ditemukan ribuan karung berisi roti kedaluwarsa yang akan dijual kembali setelah diolah menjadi tepung bahan baku pembuat roti.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (19/5/2017) temuan Tim Satgas pangan Polrestabes Surabaya di sebuah gudang di Jalan Bulak Banteng Madya, Surabaya Jumat pagi cukup mengagetkan. Sebab di dalam gudang tempat pengolahan roti ini ditemukan ribuan karung berisi roti kedaluwarsa.

Roti-roti yang sudah basi ini bukan hendak dibuang atau dijadikan makanan ternak. Tapi justru diolah kembali menjadi tepung untuk bahan baku roti.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno yang memimpin penggerebekan. Tindakan pelaku yang sudah beroperasi sejak setahun belakangan sangat berbahaya karena menjual roti dari bahan baku roti basi.

Dari pengakuan pelaku ke polisi, roti-roti kedaluwarsa ini diperoleh dari pengumpul yang dikeringkan lalu digiling hingga menjadi tepung. Tepung ini kemudian kembali menjadi bahan baku pembuat roti yang produksinya di jual ke masyarakat.

Saksikan tayangan video Polisi Gerebeg Gudang Roti Kedaluarsa di Surabaya selengkapnya.

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya