Kadispora DKI Temui Menpora Bahas Pembagian Bonus PON Jabar

Menpora akan memperhatikan betul revisi tentang Peraturan Pemerintah (Permen) tentang bonus tersebut.

oleh Risa Kosasih diperbarui 23 Jan 2017, 22:10 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2017, 22:10 WIB
Menpora Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi saat menerima Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta, Ratiyono dan jajarannya

Liputan6.com, Jakarta Menpora Imam Nahrawi menerima Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ratiyono beserta jajarannya di ruang kerja Menpora di lantai 10, Kemenpora, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Menpora menerima tamunya didampingi Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Gatot S Dewa Broto, Deputi Bidang Pemudayaan Olahraga Raden Isnanta dan Staf Khusus Taufik Hidayat.

Pada pertemuan tersebut Ratiyono menjelaskan masalah bonus atlet dari Pemda DKI di ajang PON XIX Jawa Barat dan membahas persiapan DKI menghadapi Asian Games 2018 dan Asian Paragames.

Menurut Ratiyono masalah bonus ini sudah selasai. Pemda DKI, kata dia, patuh dengan surat dari Kemenpora nomor 257/BII/XII/2016 mengenai pemberian bonus tidak boleh melebihi ASEAN Paragames yang besarannya Rp 200 juta. 

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2293 Tahun 2016 yang ditandatangani Basuki Tjahaja Purnama pada 12 Oktober 2016, menyebutkan besaran binus bervariasi bahkan banyak yang lebih dari Rp 200 juta. Angka maksimal adalah Rp 350 juta untuk peraih medali emas perorangan. Tapi, ada pula nilai Rp 2 miliar untuk klub peraih medali emas di nomor beregu.

"Tapi pemberian bonus tetap di sesuaikan dengan surat dari Kemenpora yang besarannya tidak boleh melebihi dari Asean Paragames sekitar Rp 200 juta," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Menpora akan memperhatikan betul revisi tentang Peraturan Pemerintah (Permen) tentang bonus tersebut.

“Memang harus ada aturan sesuai dengan kemampuan daerah untuk bonus. Tentang Asian Games 2018 dan Asian Paragames tentu kita kembali pada pembagian tugas yang pernah diberikan oleh Presiden melalui Inpres maupun Kepres. Tapi nanti akan ada Perpres baru tentang pemisahan Satuan Kerja (Satker) INASGOC," kata Menpora.

"Saya ingin nanti ada tugas yang lebih kongkrit antara Kementerian dengan Pemda DKI dan itu harus dilakukan rapat koordinasi ulang dengan Menko PMK. Misalkan tentang kesehatan walaupun kebijakan ada di Menkes tapi teknis atau personal pasti butuh Pemda DKI," ujarnya.

Menpora juga berharap sosialisasi Asian Games 2018 terus digaungkan. “Saya berharap semua kegiatan yang diselenggarakan pemerintah atau lembaga sudah ada logo Asian Gemas 2018. Mungkin didahului Pemda DKI di tahun 2017 ini. Kegiatan apapun di DKI ada hubungannya atau tidak ada hubungannya ada logo Asian Games 2018,” harap Menpora.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya