Tarif Listrik Bergerak Seperti Pertamax, Pengelola Mal Bingung

Tarif listrik bisa berubah tiap bulan tergantung harga minyak, inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Mei 2014, 10:20 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2014, 10:20 WIB
2-ketangguhan-plta-140206b.jpg
Dari 12 PLTA yang ada, salah satu yang PLTA yang menjadi andalan dalam menyuplai energi listrik adalah PLTA Sutarmi (Dok PLN)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan tarif listrik yang bergerak seperti harga Pertamax membuat Pengusaha pusat perbelanjaan kesulitan untuk menghitung tagihan tiap bulan. Pasalnya, setiap bulan tarif listrik akan mengalami perubahan.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ellen Hidayat mengatakan, dengan tarif yang berubah-ubah pihaknya kesulitan menarik tarif sewa kepada tenant di mal. Pasalnya, jika tarif listrik naik, pengelola pusat perbelanjaan tidak bisa langsung menaikan harga sewanya.

"Kita mana bisa mengikuti (fluktuatif seperti pertamax-red). Kami tidak mungkin akan melakukan kenaikan seperti itu," kata Ellen saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti yang ditulis di Jakarta, Rabu (14/5/2014).

Menurut Elle, penerapan tarif listrik seperti harga Pertamax ini memberatkan, karena ada kemungkinan kenaikan harga lagi jika tiga komponen penghitung yaitu harga minyak, inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami kenaikan.

"Ada faktor yang tidak jelas cara berhitungnya, sulit menghitung harga," tuturnya.

Ellen pun menyayangkan, ketika listrik sudah dinaikan, namun pelayanannya tidak optimal, seperti yang terjadi dua hari yang lalu terjadi pemadaman di Jakarta dan sekitarnya.

"Kami tidak melihat komitmen ada suatu rasa aman, untuk melakukan suatu usaha. Kami berusaha seefisien mungkin, kalau tidak ramai AC tidak kami nyalakan semua," pungkasnya.

Sejak 1 Mei  2014, pemerintah atas persetujuan DPR menerapkan tarif  adjusment  terhadap pelanggan nonsubsidi (rumah tangga) besar R-3 daya 6.600 va ke atas, bisnis menengah B-2 daya 6.000 VA sampai 200 kVA,  bisnis besar B-3 daya di atas 200 kVA dan kantor pemerintahan sedang P-1 daya 6.600 va sampai 200 kVA. (Pew/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya