Wamenkeu Sebut Argentina Gagal Bayar karena AS

Saat vonis default diputuskan pengadilan AS, pemerintah langsung memantau perkembangan pasar.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Agu 2014, 21:34 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2014, 21:34 WIB
Wamenkeu
(FOTO:Antara)
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menilai vonis gagal bayar (default) bunga utang Argentina karena keputusan dari Pengadilan Amerika Serikat, bukan lantaran keterpurukan makro ekonomi negara tersebut. 
 
"Default Argentina harus di-threat khusus, karena itu sebenarnya permasalahan hukum. Makro ekonominya nggak jelek kok, Argentina sanggup bayar. Kecuali yang tiga persen karena mereka merasa nggak ada kesepakatan," jelas Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (7/8/2014). 
 
Namun demikian, dia mengimbau agar Indonesia tetap waspada dengan kemungkinan yang dapat terjadi di kemudian hari. "Tetap harus menjaga fundamental ekonomi. Kita nggak boleh lengah," papar dia. 
 
Sementara Dirjen Pengelolaan Utang Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, saat vonis default diputuskan pengadilan AS, pemerintah langsung memantau perkembangan pasar. 
 
"Saat itu kita lihat sementara nggak ada apa-apa, stabil saja. Surat berharga negara kita, rupiah, dolar turun naik turun naik biasa, nggak terlalu tinggi. Tapi kita pantau," sambungnya. 
 
Robert berharap, gagal bayar Argentina tak berdampak besar terhadap yield (imbal hasil) surat utang Indonesia. "Argentina sejak 2001 tidak menerbitkan utang lagi, tapi kemungkinan financing pasti lebih tinggi. Kita harapkan tak ada dampaknya ke negara berkembang, termasuk Indonesia karena kapasitas ekonomi. Harusnya investor nggak main hantam," pungkas dia. (Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya