Dahlan Punya Jurus Baru Bayar Tunggakan Gaji Pegawai Merpati

Pada pekan lalu, Dahlan mengaku buntu memikirkan nasib Merpati.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Sep 2014, 11:37 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2014, 11:37 WIB
Ilustrasi Dahlan Iskan
Ilustrasi Dahlan Iskan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Setelah minggu lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku buntu memikirkan mengenai nasib PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), kini dia mengaku sudah menemukan jurus lain.

Dia mengaku lebih memprioritaskan pembayaran terhadap tunggakan gaji karyawan Merpati ketimbang mengatasi seluruh tunggakan utang Merpati yang berpotensi mencapai Rp 15 triliun itu. Namun sayang, Dahlan ogah mengungkap jurus terbarunya.

"Kami masih cari jalan teruslah, ada sudah beberapa ide tapi saya belum bisa kemukakan karena kalau ini heboh duluan malah nanti tidak berhasil‎," kata Dahlan di kantornya, Kamis (25/9/2014).

‎Dahlan mengaku cara tersebut baru ditemukan dalam rapat pimpinan Kementerian BUMN pagi ini yang diselenggarakan di kantor pusat Kemenetrian BUMN. Dahlan memastikan cara tersebut tidak akan menjamin membayar seluruh tunggakan hak-hak normatif para pegawai Merpati, namun hanya sebagian.

‎"Memang tidak penuh (bayar tunggakan hak normatif) dan caranya agak berbelit-belit. Maksudnya sulit caranya agak mutar untuk lakukan ini perlu persetujuan beberapa pihak saya belum bisa jelaskan di sini nanti malah gagal. Ada teknik-teknik tertentu," paparnya.

Berbicara mengenai aset Merpati yang kini mayoritas sudah dijadikan sebagai jaminan dalam mendapatkan pinjaman dan cara baru membayar gaji pegawai tersebut, Dahlan mengaku belum melaporkannya ke DPR RI.

‎"Kalau 1-2 hari ini bisa dapat jalan lebih jelas saya akan lapor tapi kalau kira-kira masih akan perlu approach (pendekatan) beberapa pihak yang perlu waktu lagi ya saya belum bisa lapor‎," pungkasnya.

Seperti diketahui, hingga saat ini seluruh pegawai Merpati sudah tidak dibayarkan hak-hak normatifnya seperti gaji dan tunjangan hingga 10 bulan. Jumlah tunggakan khusus untuk karyawan sendiri saat ini hampir Rp 1 triliun. (Yas/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya