3 Kriteria Kepala SKK Migas versi Menteri ESDM

Menteri ESDM Sudirman Said tengah mengkaji pola kepemimpinan di SKK Migas. Seperti apa kriterian Kepala SKK Migas versi sang menteri?

oleh Siska Amelie F Deil diperbarui 31 Okt 2014, 14:52 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2014, 14:52 WIB
SKK Migas
Foto: Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tengah mengkaji pola kepemimpinan di lembaga Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sudirman juga memiliki kriteria tertentu bagi Kepala SKK Migas yang baru.

"Memiliki integritas tinggi dan kompetensi di bidangnya terutama soal leadership (kepemimpinan), karena kalau teknis bisa rely on dengan teman-teman lain," terang Sudirman saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Sudirman saat ini masih mengkaji pola kepemimpinan di SKK Migas. Sementara dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan porses penetapan kepemmimpinan yang akan dipilih melalui keputusan presiden.

"Namanya nanti diajukan ke kementerian ESDM dengan kapasitasnya sebagai pengawas baru kemudian ke menteri dan dilanjutkan ke presiden," jelasnya.

Pihaknya kini memang tengah mengumpulkan sejumlah kandidat yang akan dipilih menjadi nahkoda baru SKK Migas.

Sementara tugas lain yang diemban Sudirman adalah merampungkan Undang-undang (UU) Migas.

"Sejak MK memutuskan judicial review pada November 2012, maka ada keputusan status quo yang jalan terus sampai diundangkannya UU Migas yang baru. Kami di kementerian sedang mengkaji, draf-nya juga sudah dibahas berkali-kali," terangnya.

Mengingat kelembagaan SKK Migas terkait dengan undang-undang, Sudirman mengatakan, kajiannya belum sampai ke situ. Meski demikian, Sudirman berharap fungsi SKK Migas tidak berubah.  (Sis/Ndw)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya