Sedot Gas Seabad, Saatnya Kontrak Total di Blok Mahakam Selesai

Pertamina mampu mengelola blok yang terletak di Kalimantan Timur tersebut. Kemampuan tersebut baik secara keuangan maupun teknologi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Nov 2014, 15:58 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2014, 15:58 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tambang Minyak 5 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada pemerintah agar menghentikan kontrak PT Total E&P Indonesie untuk Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Pasalnya, perusahaan tersebut sudah setengah abad menguras sumber daya di blok tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi mengatakan, sudah saatnya pemerintah tidak memperpanjang kontrak perusahaan minyak asal Prancis tersebut di Blok Mahakam. Proses selanjutnya, kontrak tersebut seharusnya dialihkan ke PT Pertamina (Persero).

"Kontrak Blok Mahakam ini harus stop. Alasannya, Total di Blok Mahakam sudah hampir 50 tahun," kata Kurtubi, di Gedung Nusantara V, DPR, Jakarta, Senin (10/11/2014). Menurutnya, jika Total ingin tetap berpartisipasi di blok nasional, perusahaan tersebut bisa mengelola blok lain di luar Blok Mahakam.

Menurut Kurtubi, Pertamina mampu mengelola blok yang terletak di Kalimantan Timur tersebut. Kemampuan tersebut baik secara keuangan maupun teknologi.

"Berapapun biaya yang dibutuhkan untuk mengembangkan blok Mahakam bukan masalah. Jadi jangan putar balik argumentasi soal tidak ada dana,. Teknologi gas juga bukan perkara susah bagi Pertamina. Apalagi teman-teman di Institut Teknologi Bandung (ITB) mampu betul, jadi bukan alasan," tuturnya.

Seperti diketahui,  Blok Mahakam dikelola oleh PT Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation sejak 1997 dan akan habis masa kontraknya pada 2017. PT Pertamina berharap kontrak Total di blok Mahakam tidak diperpanjang dan dialihkan ke Pertamina. Namun, saat ini pemerintah belum menyatakan sikap. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya