Musim Hujan, Waduk Jatigede Mulai Diairi Desember Ini

Pemerintah memasang target pengairan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat (Jabar) pada akhir tahun ini.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Nov 2014, 17:46 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2014, 17:46 WIB
Kisah Waduk Jatigede Yang Selalu Dirundung Masalah Sejak 1966
Saat ini proses penggenangan air terhambat masalah peraturan presiden (Perpres) mengenai uang kompensasi.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memasang target pengairan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat (Jabar) pada akhir tahun ini. Mimpi sejak era pemerintahan Soekarno itu bakal terwujud apabila Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanggulangan sosialnya sudah terbit dalam waktu dekat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Basuki Hadimuljono mengatakan, Perpres tersebut dimaksudkan untuk memperjelas masalah ganti rugi pembebasan lahan 11 ribu kepala keluarga. Nilainya sekira Rp 690 miliar.

"Perpres sih nggak masalah, karena kita sudah dapat fatwa legal opini dari Jaksa Agung. Jadi semua sudah jelas, sehingga ini cuma memastikan ke Pak Menteri Perekonomian," papar dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Jika Perpres sudah rilis, Basuki bilang, pembayaran ganti rugi dan izin pakai Perhutani atas 800 ribu tegakkan pohon di wilayah Waduk Jatigede bisa dilakukan dengan anggaran negara.

"Mudah-mudahan kalau semua selesai, pengairan bisa Desember ini. Harus cepat pengairan karena kalau lewat musim hujan, eman-eman (red: sia-sia) airnya nggak bisa nutup waduk," tegasnya.

Dijelaskan dia, proyek Waduk Jatigede tersebut dibiayai dari pinjaman pertama China senilai US$ 467 juta atau sekira lebih dari Rp 4 triliun. Kontraktornya patungan antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Sinohydro.

"Irigasinya 90 ribu ha, luas waduk yang ditutup air 1.389 ha, untuk air baku 3.500 liter per detik, untuk listrik 110 megawatt dan
pengendalian daerah bajir 14 ribu ha," tukas Basuki. (Fik/Ndw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya