FSRU Lampung Raih Tambahan Pasokan LNG Kargo Ketiga

Terminal gas terapung Lampung mendapatkan pasokan kargo ketiga gas alam cair dari kilang Tangguh Papua.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Nov 2014, 14:44 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2014, 14:44 WIB
Pemerintah Incar Rp 6,2 Triliun dari Kenaikan Harga LNG Tangguh
Pemerintah sudah mengirim tim renegosiasi harga gas tangguh.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menyatakan, terminal gas terapung (Floating Storage Regatification/FSRU) Lampung mendapat pasokan kargo ketiga gas alam cair (Liquid Natural Gas/LNG) dari Kilang Tangguh Papua.

Direktur Utama PGN LNG Indonesia, Nisi Setyobudi mengatakan, kapal pengangkut LNG dari Kilang LNG Tangguh Papua telah tiba di Labuan Maringgai Lampung pada Sabtu pagi 23 November 2014. Setibanya di Labuan Maringgai, kapal pembawa LNG itu segera merapat ke PGN FSRU Lampung untuk membongkar muatan dan mengalirkan LNG ke PGN FSRU Lampung.

 "Dibutuhkan waktu sekitar 38 jam – 40 jam untuk proses bongkar muat LNG tersebut. Pada Minggu 23 November 2014 pukul 10 malam proses bongkar muat selesai dilakukan," kata Nisi, dalam laporan tertulisnya, di Jakarta, Senin (24/11/2014).

Nisi menambahkan, LNG yang dimuat ke PGN FSRU Lampung tersebut adalah kargo ketiga. Sebelumnya, kargo pertama LNG Tangguh sudah dimuat ke PGN FSRU Lampung pada akhir Juli 2014 dan kargo kedua pada akhir Oktober 2014.  Setelah kargo ketiga LNG ini, diharapkan akan masuk lagi kargo keempat pada akhir Desember 2014.

"Kargo keempat kami harapkan masuk pada akhir Desember mendatang," tutur Nisi.

FSRU atau Floating Storage and Regasification Unit adalah sebuah terminal apung berupa kapal yang mampu menampung LNG yang sekaligus memiliki fasilitas untuk regasifikasi (mengubah LNG menjadi gas). Selanjutnya gas tersebut masuk ke terminal gas untuk selanjutnya disalurkan ke pelanggan.

Pelanggan PGN FSRU Lampung saat ini adalah PLN.  PGN FSRU Lampung memiliki tangki penampung 170.000 meter kubik dengan kemampuan regasifikasi hingga 240 MMSCFD. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya