Liputan6.com, Surabaya - Bank Indonesia akan menerapkan aturan baru mengenai transfer dana pada 15 Desember 2014. Dalam aturan tersebut, transfer dana kurang dari atau di bawah Rp 100 juta harus menggunakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sebelumnya, transfer dana dengan nilai di bawah tersebut bisa menggunakan Real Time Gross Settlement (RTGS).
Namun masyarakat jangan khawatir. Walau hal itu diwajibkan, tapi masyarakat masih bisa melakukan transfer secara real time meski terbatas.
"Bisa transfer melalui internet, tapi tidak melalui BI, antar bank langsung, itupun dibatasi maksimal Rp 25 juta, kalau lebih ya pakai kliring," jelas Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Peter Jacob menjelaskan di Perpustakaan BI, Surabaya, Sabtu (13/12/2014).
Tidak hanya itu, Peter menjalaskan untuk transaksi di atas Rp 100 juta-Rp 500 juta, BI memberikan pilihan bagi masyarakat di mana bisa menggunakan kliring ataupun RTGS.
Untuk mendorong hal itu, saat ini BI sudah menambah jumlah transaksi kliring yang setiap hari terdapat empat kali waktu transaksi setelah sebelumnya hanya dua kali dalam satu hari.
"Sekarang kita itu bisa empat kali yaitu jam 10.00 WIB, jam 12.00 WIB, jam 14.00 WIB dan jam 16.00 WIB, kalau dulu hanya kliring pagi dan sore," tegasnya.
Adapun kalau masyarakat bertransaksi di atas pukul 16.00 WIB, hal itu dapat langsung diproses namun akan sampai ke rekening tujuan di hari selanjutnya setelah pukul 10.00 WIB. (Yas)
Transfer di Bawah Rp 100 Juta Masih Bisa Real Time, Asalkan...
Transfer dana kurang dari atau di bawah Rp 100 juta tidak bisa real time mulai 15 Desember 2014.
diperbarui 13 Des 2014, 12:05 WIBDiterbitkan 13 Des 2014, 12:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PergiKuliner Festival: Taste of Holiday Mampir di Bandung, Ada Makanan Halal dan Non-halal di Paskal Hyper Square
Momen Libur Nataru, Penyeberangan Merak-Bakauheni Dipastikan Berjalan Lancar
Ustadz Adi Hidayat Bagikan Amalan dan Cara Ampuh Menghilangkan Kebiasaan Buruk
13 Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Tawuran di Grogol, Celurit-Stik Golf Disita
Malam Tahun Baru di Central Park New York Tak Ada Pertunjukan Kembang Api atau Drone, Kenapa?
6 Rekomendasi Oleh-Oleh Kekinian Khas Bandung, Mana Favorit Anda?
Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku Hari Ini Minggu, 29 Desember 2024
Fokus Jangka Panjang dengan Akademi Voli, Jakarta Electric PLN Bidik 4 Besar di PLN Mobile Proliga 2025
Titi DJ Ungkap Rahasia Awet Mudanya, Termasuk Masih Tetap Lakukan Operasi Plastik di Korea Selatan
Walhi Sumbar Catat Banyak Pelanggaran, Yulian Gunhar Minta PLTU Ombilin Ditindak
Miliarder Muda ini Bagikan Filosofi Dasar Investasi
Ancol Targetkan 150 Ribu Pengunjung di Libur Natal dan Tahun Baru 2025