Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan untuk tiga Kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan. Anggaran tambahan ini diambil dari ruang fiskal senilai Rp 230 triliun.
Menteri PU Pera, Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya memperoleh tambahan anggaran Rp 33 triliun atau sedikit berkurang dari kebutuhan Rp 47,5 triliun karena harus berbagi dengan Kementerian Pertanian dan Perhubungan.
"Ditambah dengan pagu anggaran sebelumnya senilai Rp 85 triliun, total anggaran tahun depan untuk kami senilai Rp 118 triliun. Jangan dilihat uangnya tapi ini tugas yang harus dialokasikan," terang dia di Jakarta, Senin (29/12/2014) malam.
Anggaran ratusan triliun tersebut, lanjut Basuki, akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur dasar seperti pembangunan bendungan, konektivitas dan perbatasan, membangun perumahan untuk mengurangi backlog, penyediaan akses air minum dan sanitasi serta membenahi kawasan pemukiman kumuh.
"Untuk perbatasan, kami akan fokus di empat pintu keluar utama, yakni perbatasan Aruk, Entikong, Nanga Badau dan Lon Nawang," jelasnya.
Menurut dia, tambahan anggaran tahun depan ini harus melalui persetujuan DPR. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Keuangan guna menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) APBN-Perubahan 2015.
"Setelah reses, baru akan didiskusikan lagi dengan DPR lalu disahkan menjadi UU APBN-P 2015. Karena sudah ada 2.000 paket tender yang sudah gol sejak November lalu," cetus Basuki.
Sementara Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro memastikan Kementerian PU Pera memperoleh anggaran tambahan paling besar di antara Kementerian Perhubungan dan Pertanian yang masing-masing sekira Rp 20 triliun.
"Sebenarnya nggak ada tambahan, muter saja. Yang ini dikurangi untuk menambah yang lain. Jadi tetap ruang fiskalnya Rp 230 triliun," pungkas dia. (Fik/Nrm)
Punya Anggaran Rp 118 Triliun, Ini Prioritas Menteri PU
Kementerian Pekerjaan Umum memperoleh tambahan anggaran Rp 33 triliun atau sedikit berkurang dari kebutuhan Rp 47,5 triliun.
Diperbarui 30 Des 2014, 09:48 WIBDiterbitkan 30 Des 2014, 09:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Polisi jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Satpol PP Sumba Barat
Bolehkah Sholat Tahajud setelah Witir di Bulan Ramadhan? Ini Kata UAS
Benarkah Makan Sahur Masih Diperbolehkan hingga Adzan Subuh Berakhir?
Gaya Necis AHY Jajan Gorengan Pedagang Kaki Lima, Adabnya Jadi Sorotan
Di Tengah Badai Pemecatan dan Krisis Hasil, Ruben Amorim Yakin Manchester United Masih di Jalur Kebangkitan
Memahami Arti Zakat: Kewajiban Suci dalam Islam
Prabowo Minta Percepatan Program Sekolah Rakyat, Mensos: Mulai Tahun Ajaran 2025-2026
Ada Penunjaman Lempeng Indo-Australia di selatan NTT, Pemicu Gempa M5,2 di Borong
Bacaan Doa Memohon Kebaikan dan Perlindungan dari Keburukan
Bumi Akan Kembali Memasuki Zaman Es Karena Ulah Manusia
Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang 2025, Panduan Lengkap hingga Niatnya
Pernah Jadi Anggota Gangster hingga Syahadatkan Ribuan Mualaf, Simak Kisah Luar Biasa Shaykh Uthman ibn Farooq