Cost Recovery Dipatok US$ 16,5 Miliar di RAPBN-P 2015

Komisi VII dan SKK Migas sepakati besaran biaya penggantian eksplorasi migas sebesar US$ 16,5 miliar di RAPBN-P 2015.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Feb 2015, 19:34 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2015, 19:34 WIB
SKK Migas
Foto: Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sepakati besaran biaya penggantian eksplorasi migas (cost recovery) US$ 16,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.

"Jadi kami sepakati besaran cost recovery sebesar US$ 16,5  miliar," kata  pimpinan rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) SKK Migas dengan Komisi VII DPR, Mulyadi, Rabu (11/2/2015).

Sebelumnya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, SKK Migas telah mengajukan cost recovery dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBP) 2015 sebesar US$ 16,5 miliar. Namun saat pengajuan tersebut masuk dalam Badan Anggaran DPR cost recovery tersebut diturunkan menjadi US$ 14 miliar.

"Didiskusikan angka APBN US$ 16,5 miliar. Kebetulan waktu itu dibahas di Banggar kami diminta untuk membuat exercise angka cost recoverynya US$ 15,5 miliar kemudai 15 dan 14,5. Diminta lagi secara tertulis US$ 13 miliar," tutur Amien.

Menurut Amien, jika cost recovery terus diturunkan, akan berdampak pada lifting migas yang telah ditetapkan dalam RAPBN-P 1,221 juta barel setara minyak per hari (Million Barel Oil Equivalent Per Day/ MBOEPD) untuk gas dan lifting minyak sebesar 825 ribu barel per hari (bph)

"Dari exercise tersebut agak mengkhawatirkan di banggar cost recoverynya US$ 14 miliar, angka jauh lebih rendah. Khawatir terkena liftingnya," ujar Amien. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya