Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sepakati besaran biaya penggantian eksplorasi migas (cost recovery) US$ 16,5 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015.
"Jadi kami sepakati besaran cost recovery sebesar US$ 16,5 miliar," kata pimpinan rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) SKK Migas dengan Komisi VII DPR, Mulyadi, Rabu (11/2/2015).
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, SKK Migas telah mengajukan cost recovery dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBP) 2015 sebesar US$ 16,5 miliar. Namun saat pengajuan tersebut masuk dalam Badan Anggaran DPR cost recovery tersebut diturunkan menjadi US$ 14 miliar.
Advertisement
"Didiskusikan angka APBN US$ 16,5 miliar. Kebetulan waktu itu dibahas di Banggar kami diminta untuk membuat exercise angka cost recoverynya US$ 15,5 miliar kemudai 15 dan 14,5. Diminta lagi secara tertulis US$ 13 miliar," tutur Amien.
Menurut Amien, jika cost recovery terus diturunkan, akan berdampak pada lifting migas yang telah ditetapkan dalam RAPBN-P 1,221 juta barel setara minyak per hari (Million Barel Oil Equivalent Per Day/ MBOEPD) untuk gas dan lifting minyak sebesar 825 ribu barel per hari (bph)
"Dari exercise tersebut agak mengkhawatirkan di banggar cost recoverynya US$ 14 miliar, angka jauh lebih rendah. Khawatir terkena liftingnya," ujar Amien. (Pew/Ahm)