Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) berprofesi pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri. Kebijakan ini bakal dilakukan secara bertahap hingga 2017.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengungkapkan, pemerintah menghentikan pengiriman PRT ke Timur Tengah mulai tahun ini sebagai langkah awal.
"Total tahun ini dihentikan ke Timur Tengah mulai tahun ini. Kemudian secara bertahap mulai 2017 untuk Asia Pasifik seperti Taiwan , Hong Kong, Malaysia, Singapura dan mungkin juga Makau," kata Nusron saat berbincang dengan Liputan6.com di Kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015.
Advertisement
Sebagai penggantinya, pemerintah akan mengirim TKI terlatih dan mempunyai keterampilan (skill worker) ke luar negeri. Untuk itu, pemerintah siap memberikan pelatihan kepada tenaga kerja Indonesia agar bisa menjadi tenaga terampil.
"Kami akan fokus pada satu titik yaitu bagaimana TKI yang boleh kerja ke luar negeri adalah mereka yang punya skill yang kuat sehingga tahan terhadap masalah," terang dia.
Nusron juga meyakini kebijakan ini tidak akan mengurangi devisa sebab dengan mengirim tenaga terampil, pendapatan yang didapat TKI akan semakin besar.
"Lagi pula tidak sebanding devisa yang didapat dengan jumlah risiko yang didapat PRT kita di luar negeri. Untuk itu kemampuan mereka ini harus ditingkatkan, seandainya semua sudah skill worker, secara otomatis devisi negara juga akan bertambah," tuturnya.
Pengamat Kebijakan Publik dari Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Wijayanto Samirin sebelumnya menilai akibat rencana pemerintah itu akan berdampak pada ekonomi negara ini. Namun imbasnya kecil seiring peningkatan ekspor tenaga kerja berkualitas.
"Dampak ekonominya tentu ada, tapi akan minimal mengingat pengiriman skill worker cenderung meningkat," tandas dia. (Ndw)