Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta Kementerian dalam Kabinet Kerja segera mencairkan anggaran yang dudah dialokasikan dalam APBNP 2015.
Menteri Pan RB, Yuddy Chrisnandi mengungkapkan hal itu seiring penandatanganan Peraturan Presiden mengenai organisasi kementerian pada 12 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur.
"Jadi dengan adanya Perpres tersebut sudah bisa menjadi acuan (untuk pencairan anggaran)," kata Yuddy di kantornya, Kamis (26/3/2015).
Dengan adanya Perpres tersebut, Kementerian PAN-RB akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk dapat memfasilitasi pencairan tersebut seiring penerbitan Peraturan Pemerintah.
Namun begitu, Yuddy mengaku hingga saat ini masih menyelesaikan keputusan organisasi untuk golongan eselon II kebawah di beberapa kementerian.
"Ini bukan karena lama atau apa, karena mereka itu baru serahin, jadi kita perlu diskusikan juga," tegas dia.
Dengan sistem anggaran yang menganut prinsip money follow function, sambil menunggu penetapan secara rinci unit organisasi eselon II ke bawah pada masing-masing kementerian. Seharusnya Perpres sudah bisa menjadi sebagai acuan terkait penganggaran.
Hingga saat ini sudah ada 4 yang telah selesai dalam penataan organsiasi eselon II kebawah, yaoitu Kemenko Maritim, Kementerian Pariwisata, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR.
Yuddy menambahkan secara paralel dirinya juga melakukan penataan terhadap 21 kementerian yang tidak mengalami pergeseran fungsi. "Kami sudah menyampaikan lima rancangan peraturan presiden, satu diantaranya telah terbit Perpresnya," ucap Yuddy.
Lima rancangan Perpres dimaksud adalah penataan struktur organsiasi Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN.
Dengan adanya pernyataan dari Yuddy tersebut diharapkan tidak perlu khawatir mengenai penyerapan anggaran pemerintah tidak akan maskmimal mengingat belum beresnya struktur organsiasi beberapa kemenetrian tersebut. (Yas/Nrm)
Perpres Keluar, Kementerian Kini Bisa Cairkan Anggaran
Kementerian PAN-RB akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk dapat memfasilitasi pencairan anggaran
diperbarui 26 Mar 2015, 17:52 WIBDiterbitkan 26 Mar 2015, 17:52 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunakan Kemeja Biru, Firhando Gumelar Nyoblos di TPS 11 Batu
Lulus SKB CPNS 2024? Simak Jadwal Lengkap Tahap Selanjutnya
Pesan Mendalam Jenderal Andika Perkasa untuk Warga Jateng: Hak Pilih di Bilik Suara adalah Hal Sakral
Simak Promo Pilkada 2024 di Berbagai Tempat Wisata Mulai Ancol hingga Funworld, Yuk Manfaatkan!
Hasil Sementara Pilkada Jakarta 2024, Tiga Lembaga Survei Terpercaya Lakukan Hitung Cepat tapi KPU Jakarta Tidak
Harapan Ridwan Kamil Usai Nyoblos di Bandung: Ingin Gubernur Jabar Terpilih Lanjutkan Kerja dan Prestasinya
Kata Sambung Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Penggunaannya dalam Kalimat
Persembahan Penutup Merdi Sihombing di Pameran The Flying Cloth, Hidupkan Kembali Koleksi yang Mewarnai Panggung Fesyen Prestisius
VIDEO: Nyoblos di TPS 12 Sumber, Jokowi Berpesan Pihak yang Menang Jangan Jumawa
Momen Kun Wardana Tampil Percaya Diri pada Hari Pilkada Jakarta 2024, Datang ke TPS Bareng Istri dan Klaim Lumbung Suaranya Banyak
VIDEO: Tri Rismaharini Terkejut Lihat Linmas Pingsan saat Berjaga di TPS
AS Banjir Investasi USD 1 Triliun di Era Joe Biden