Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara‎ dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meminta Kementerian dalam Kabinet Kerja segera mencairkan anggaran yang dudah dialokasikan dalam APBNP 2015.
Menteri Pan RB, Yuddy Chrisnandi mengungkapkan hal itu seiring penandatanganan Peraturan Presiden mengenai organisasi kementerian pada 12 kementerian yang mengalami perubahan nomenklatur.
"Jadi dengan adanya Perpres tersebut sudah bisa menjadi acuan (untuk pencairan anggaran)," kata Yuddy di kantornya, Kamis (26/3/2015).
Dengan adanya Perpres tersebut, Kementerian PAN-RB akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk dapat memfasilitasi pencairan tersebut seiring penerbitan Peraturan Pemerintah.
Namun begitu, Yuddy mengaku hingga saat ini masih menyelesaikan keputusan organisasi untuk golongan eselon II kebawah di beberapa kementerian.
"Ini bukan karena lama atau apa, karena mereka itu baru serahin, jadi kita perlu diskusikan juga," tegas dia.
Dengan sistem anggaran yang menganut prinsip money follow function, sambil menunggu penetapan secara rinci unit organisasi eselon II ke bawah pada masing-masing kementerian. Seharusnya Perpres sudah bisa menjadi sebagai acuan terkait penganggaran.
Hingga saat ini sudah ada 4 yang telah selesai dalam penataan organsiasi eselon II kebawah, yaoitu Kemenko Maritim, Kementerian Pariwisata, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR.
Yuddy menambahkan secara paralel dirinya juga melakukan penataan terhadap 21 kementerian yang tidak mengalami pergeseran fungsi. "Kami sudah menyampaikan lima rancangan peraturan presiden, satu diantaranya telah terbit Perpresnya," ucap Yuddy.
Lima rancangan Perpres dimaksud adalah penataan struktur organsiasi Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN‎.
Dengan adanya pernyataan dari Yuddy tersebut diharapkan tidak perlu khawatir mengenai penyerapan anggaran pemerintah tidak akan maskmimal mengingat belum beresnya struktur organsiasi beberapa kemenetrian tersebut. (Yas/Nrm)
Perpres Keluar, Kementerian Kini Bisa Cairkan Anggaran
Kementerian PAN-RB akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk dapat memfasilitasi pencairan anggaran
diperbarui 26 Mar 2015, 17:52 WIBDiterbitkan 26 Mar 2015, 17:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Warga RI Makin Banyak Pakai Kendaraan Listrik, Ini Buktinya
Hindari Makan Makanan Ini Bersamaan dengan Minum Teh agar Penyerapan Zat Besi Optimal
Jelang Debat Pilkada Jakarta, Pramono Anung Pilih Temui Warga Kediri di TMII
Israel Perluas Wilayah Serangan di Lebanon, Ribuan Orang Dilaporkan Mengungsi
Hyundai Bersiap Luncurkan 3 Mobil Baru di Indonesia, Mengaspal Akhir 2024
Emiten Pelayaran TAMU Jual Kapal Rp 215,9 Miliar Buat Bayar Utang
Simak Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024
Mengenal Sajian Bakmi Ayam H. Ahok, Kuliner Menarik di Jakarta Barat
Lirik Lagu Udang di Balik Batu dari Ungu, Lesti Kejora, dan Nassar Lagi Trending, Nyatanya Cintamu Palsu
Lama Tertunda, Manchester United Akhirnya Tuntaskan Transfer Wonderkid Idaman dari Arsenal
Survei: Jelang Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil-Suswono Unggul dari Pramono Anung-Rano Karno dan Dharma-Kun
VIDEO: Serangan Udara Israel Terhadap Masjid di Pusat Gaza Menewaskan 19 Orang