Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus mempertahankan tingkat suku bunga acuannya (BI Rate) di level 7,5 persen dalam tiga bulan terakhir. Padahal, angka inflasi terus berada di level rendah sejak awal tahun.
Gubernur BI, Agus Martowardojo menjelaskan, BI Rate memang merupakan salah satu instrumen untuk mengendalikan inflasi. Namun bukan berarti jika inflasi rendah maka BI rate bisa langsung turun. Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi jika bank sentral akan menurunkan BI Rate.
Agus pun bercerita, saat ini Indonesia masih memberikan subsidi kepada bahan bakar minyak (BBM), gas ELpiji dan juga listrik. Pemberian subsidi tersebut sangat mempengaruhi angka inflasi. Jika subsidi dicabut besar kemungkinan angka inflasi akan naik. Oleh karena itu, untuk menjaga hal tersebut, Bank Indonesia tidak tergesa-gesa menurunkan suku bunga meskipun angka inflasi rendah.
"Kita masih memberi subsidi kepada elpiji dan listrik, kalau nanti akan diangkat, harus dilakukan secara hati-hati supaya inflasi tidak tinggi, kalau inflasi bisa dijaga rendah dan stabil, bunga akan turun," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Kamis (8/5/2015).
Sebagai otoritas moneter yang independen, Agus menegaskan bahwa BI akan menjaga inflasi. BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta memaksimalkan kerja Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID). ‎"Mandat utama BI adalah menjaga kestabilan nilai tukar yang tercermin dari inflasi," tegas dia.
Seperti diketahui, sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap Bank Indonesia kembali menurunkan tingkat suku bungan acuannya atau BI rate. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih baik. "Sebenarnya sekarang sudah agak longgar dari tahun lalu. Ya nanti pelan-pelan turun," ujarnya.
Meski demikian, Jusuf Kalla tidak ingin tingkat suku bunga acuan diturunkan terlalu besar. Menurutnya, BI mampu menjaga kestabilan tingkat suku bunga perbankan di dalam negeri. "Distabilkan, turun turun sedikit, karena nanti kalau diturunkan lagi tidak ada yang mau nabung," lanjutnya.
JK juga menyatakan telah melakukan pembicaraan dengan Gubernur BI Agus Martowardojo terkait hal ini. "Bukan itu BI rate, tabungan juga, ditentukan semua," tandas dia. (Yas/Gdn)
BI Ungkap Syarat agar Bunga Acuan Bisa Turun
BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta memaksimalkan kerja Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID).
diperbarui 08 Mei 2015, 11:41 WIBDiterbitkan 08 Mei 2015, 11:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Microstrategy Beli 258.320 Bitcoin selama 2024, Berapa Duit yang Dihabiskan?
Kanada Dihantui Resesi Buntut PM Justin Trudeau Mengundurkan Diri
Sony Umumkan Film Adaptasi Game Horizon Zero Dawn, Aloy Hadir di Layar Lebar
OJK Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judi Online Sepanjang 2024
Pemain Buangan Bersinar, Manchester United Bisa Dapat Uang Kaget 50 Persen
Penerbitan Izin Baru Pemakaian Air Tanah di Jakarta Bakal Dihentikan
7 Potret Rosiana Dewi Pamer Gaya Rambut Bob, Dipuji Bak Anak SMP
Mencicipi Nikmatnya Gultik Barito, Destinasi Kuliner Hits di Jakarta Selatan
Momen Bucin Randy Martin ke Lyodra saat Jalan Bareng ke Pantai, Bikin Baper
Batuk GERD seperti Apa? Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Renaga Tahier Kenalkan Baiti Syaghaf ke Orang Tua, Cinlok di Sinetron Lorong Waktu 7?
Apa Itu Iklim: Pengertian, Jenis, dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan