YLKI Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Beras Plastik

Seharusnya Kapolri juga berkomitmen untuk mengungkap dalang pengedar beras plastik, motif dan siapa otak utama.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Mei 2015, 11:20 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2015, 11:20 WIB
Hukumun Apa yang Pantas Buat Pengedar Beras Plastik?
Komentar mengenai hukuman yang pantas untuk para pengedar beras plastik.

Liputan6.com, Jakarta - Meskipun Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa keberadaan beras yang diduga mengandung plastik tidak terbukti kebenarannya, namun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tetap meminta kepada Kapolri dan Kepala BPOM untuk menuntaskan kasus tersebut.

Anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menjelaskan, pernyataan Kapolri dan juga BPOM bahwa tidak ada beras plastik di pasaran, boleh jadi hal itu melegakan masyarakat konsumen. Namun demikian, pernyataan ini belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan.

Menurut Tulus, pernyataan bahwa labolatorium milik PT Sucofindo diduga sudah terkontaminasi unsur plastik saat menguji beras , rasanya terlalu menyederhanakan persoalan. "Sucofindo bukan lembaga kemarin sore dalam hal ini, bahkan punya reputasi internasional" jelasnya di Jakarta Rabu (27/5/2015).

Ia melanjutkan, jika dinyatakan memang tidak ada beras plastik, seharusnya Kapolri juga berkomitmen untuk mengungkap dalang pengedar beras plastik, motif dan siapa otak utama beredarnya beras yang diduga mengantung plastik tersebut. "Munculnya kasus beras plastik, bagaimanapun merupakan bentuk lemahnya pengawasan oleh pemerintah terhadap distribusi beras di pasaran," lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan, keberadaan beras yang diduga mengandung plastik tidak terbukti kebenarannya. Kepastian tersebut didapatkan setelah uji laboratorium terhadap sampel beras yang diduga mengandung plastik tersebut. "‎Kami simpulkan bahwa beras yang diduga plastik itu tidak ada," ujarnya.

Kesimpulan tersebut didapat setelah pihak kepolisian, BPOM, dan Kementerian Perdagangan melakukan uji laboratorium terhadap beras sampel yang saat diuji laboratorium oleh Sucofindo terindikasi mengandung beras plastik.

"Kami periksa di laboratorium Forensik Mabes Polri, BPOM, dan Kementerian Perdagangan, hasilnya ‎negatif. Tidak ada unsur plastik dari hasil lab itu‎. Tapi kami belum yakin, kemungkinan salah pengambilan sampel. Saya dan Kemendag tanyakan proses pemeriksaan, minta sampel yang tersisa (kepada PT Sucofindo). Kami periksakan lagi dan hasilnya negatif," ucap dia.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Badrodin meminta agar masyarakat tidak ‎resah dan tetap melaporkan kepada pihak berwajib bila menemukan sesuatu yang mencurigakan, khususnya bila ada temuan beras yang diduga mengandung plastik tersebut.

‎Temuan beras itu bermula dari laporan warga di Bekasi, Jawa Barat, dan informasi melalui media sosial. Jajaran Polsek Bantargebang langsung menelusuri kasus itu dengan melakukan sidak ke Pasar Mutiara Gading, Mustikajaya, Kota Bekasi untuk mengambil sampel beberapa karung beras untuk dijadikan bahan uji laboratorium.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang diumumkan PT Sucofindo, beras tersebut mengandung 3 bahan kimia berbahaya.

"Kami melakukan uji laboratorium dengan alat yang sensitif dan profesional. Beras ini dibedakan sampel 1 dan 2, secara fisik hampir sama. Hasilnya ada suspect, kandungan yang biasa digunakan untuk membuat bahan plastik," ujar Kepala Bagian Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adisam ZN, beberapa waktu lalu.

Adisam mengaku ada senyawa plasticizer penyusun plastik yang ditemukan dalam beras tersebut. Antara lain Benzyl butyl phthalate (BBP), Bis(2-ethylhexyl) phthalate atau DEHP, dan diisononyl phthalate (DIN). "Senyawa plasticizer ini biasa digunakan untuk melenturkan kabel atau pipa plastik," ujar dia. (Fik/Gdn)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya