Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan hambatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan, kendala pertama yang menghambat pengembangan PLTA adalah tarif yang belum sesuai dengan keekonomian, sehingga lembaga pemberi pinjaman sulit mengeluarkan dana untuk memberikan modal untuk pengembang.
"Kendala pengembangan PLTA itu masalah keekonomian. Tidak ada bank yang mau memberikan pinjaman karena memang prospek tidak bagus. Tidak ada pengembang yang bisa dapat untung menarik, jadi penghasilan pas-pasan," kata Rida, di Jakarta, Senin (13/7/2015).
Kendala kedua, banyak pengembang nakal yang menyalahgunakan izin pengembangan dari pemerintah daerah, sehingga proyek tak kunjung jalan. Saat ini ada 256 izin pembangkit yang mangkrak.
"Kemudian komitmen dari pengembang. Jadi banyak pengembang mendapat izin dari bupati walikota tapi tak pernah jadi listrik. Jadi izinnya diperdagangkan. Berangkat dari situ diteruskan," tuturnya.
Ia melanjutkan, kendala ketiga adalah belum akurnya persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Kendala lain saya tidak menyalahkan sinergi pusat daerah belum terbangun kuat, semangat kita tinggi di pusat. Tapi banyak juga yang proaktif dan akomodatif," tuturnya.
Menurutnya, jika tiga hambatan tersebut bisa diselesaikan, maka pengembangan PLTA di Indonesia akan lancar, dan menarik investor.
"Kalau semua kendala hambatan bisa kita urai satu-satu rasanya pengembangan potensi sumber daya air bisa berjalan lancar. Dengan ini prospek ke depan bagus," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Ini Hambatan Pengembangan PLTA di Indonesia
Tidak ada bank yang mau memberikan pinjaman ke pengembang PLTA karena memang prospek tidak bagus.
Diperbarui 13 Jul 2015, 21:51 WIBDiterbitkan 13 Jul 2015, 21:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Doa Bulan Ramadan: 30 Hari Penuh Berkah, Amalkan Doa Ini
Rodrigo Duterte Ditangkap ICC, Ini 5 Pernyataan Kontroversialnya Soal Perang Narkoba di Filipina
Pendapatan GoTO Naik Jadi Rp 15,89 Triliun, Rugi Susut 95 Persen pada 2024
350 Caption LDR Romantis untuk Ungkapkan Perasaan
Bahaya Nyata Tidak Bersyukur Diungkap UAS, Akibatnya Berat
Ini Kriteria PNS yang Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025
Panduan Lengkap Cek Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP, Simak Caranya!
J-Hope BTS Akan Merilis Dua Single Lainnya pada Tahun Ini dengan Gaya Lagu yang Berbeda
Gula Darah Tinggi? Turunkan Cepat & Aman dengan Cara Ini
Kumpulan Doa Sebelum Pembacaan Alkitab Kristen Protestan, Simak Panduan Lengkap
Wamentan Pastikan Beras Berkutu Tak Disalurkan ke Rakyat, Jadi Pakan Ternak
Tren Harga Kripto selama Ramadan 2025, Mau Serok Bitcoin?