Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Yunani menyetujui dua kebijakan yang dituntut negara-negara kreditor Eropa. Ini usai Perdana Menteri Alexis Tsipras mendesak anggota parlemen untuk menghentikan aksi-aksi yang menginginkan Yunani keluar dari Zona Euro.
Melansir laman CNBC, Kamis (23/7/2015), Tsipras mendapat lebih dari 151 suara dari 300 anggota parlemen atas rancangan undang undang (UU) untuk mengurangi biaya peradilan dan mengadopsi aturan Eropa terhadap bank gagal.
Tsipras mengatakan akan menerapkan program kreditor, meskipun kebijakan itu salah. Dia bersikeras akan melakukan semua yang dibisa untuk meloloskan kesepakatan akhir.
"Pihak konservatif di Eropa masih bersikeras untuk menendang Yunani keluar dari Euro," Tsipras mengingatkan para anggota dewan.
"Kami memilih kompromi, yang memaksa kita untuk melaksanakan program yang kita tidak percaya, dan kami akan menerapkannya, karena sulitnya pilihan yang kita punya," tegas dia.
Tsipras bersama mayoritas anggota dewan berusaha untuk memuluskan program bailout senilai 86 miliar euro (US$ 93 miliar) yang diperlukan untuk mencegah keruntuhan keuangan.
Ditinggalkan oleh kelompok garis keras di partainya, Tsipras bergantung pada lawan-lawan politiknya untuk membuat kebijakan yang dituntut para kreditor.
Aturan perbankan baru secara teori akan melindungi pembayar pajak dari korban kegagalan bank dan dari deposan yang tidak aman. Rekening individu lebih dari 100.000 Euro kemungkinan akan menghadapi kerugian sebelum adanya dana pemerintah.
Namun, aturan tersebut tidak akan berlaku sampai awal 2016, dan Menteri Keuangan Euclid Tsakalotos mengatakan pada anggota parlemen bahwa bank siap untuk direkapitalisasi. Pemberi pinjaman Yunani sejauh ini menyiapkan 25 miliar Euro di bawah skema dana talangan baru.(Ilh/Nrm)
Advertisement