Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan aturan uang muka untuk pembelian properti. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan yang memberikan kesempatan kepada warga asing untuk bisa memiliki apartemen mewah di Indonesia.
Kedua aturan tersebut diperkirakan akan memberikan angin segar ke sektor properti yang telah mengalami pelemahan sejak tahun lalu. Lalu apakah saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di sektor properti dan apa saja yang perlu diperhatikan saat berinvestasi di sektor tersebut?
Berikut penjelasan Vice President Franchise Coldwell Banker Indonesia, Dani Sudjana, kepada Liputan6.com:
Uangpedia: Ingin Investasi Properti? Ini Tipsnya
Apakah saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di sektor properti?
diperbarui 27 Jul 2015, 08:01 WIBDiterbitkan 27 Jul 2015, 08:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banyak Mobil Pecah Ban Akibat Lubang di Tol Cipali, Pengelola Minta Maaf dan Siap Ganti Rugi
Profil Soegiharto Sosrodjojo dan Perjalanan Kariernya, Sosok di Balik Teh Botol Sosro yang Tutup Usia
Vega Darwanti, Presenter Ceria yang Pernah Dikaitkan dengan Tukul Arwana
7 Potret RAN di Nikahan Dimansyah Laitupa dan Salma Salsabil, Manggung Bonus Kondangan
Polisi Tetapkan Anak PNS Kemhan Jadi Tersangka Usai Tabrak Lari di Palmerah
Ada Inpres Penghematan Anggaran, Pemprov Jakarta Bakal Tindak Lanjuti Lewat Instruksi Gubernur
Mengenal Ahaus, Kota Pintar Bertabur QR Code di Jerman
VIDEO: Benjamin Netanyahu: Terima Kasih Donald Trump
Ingin Poligami Alasannya Mencontoh Rasulullah, Gus Baha: Sadarlah, Kamu Itu Ndak Nabi!
Marciano Nicholas Jatmiko, Putra Bungsu Diah Permatasari dengan Tinggi Hampir 2 Meter
Bareskrim Polri Bebaskan Julia Santoso Usai Menang Praperadilan
3 Doa Buka Bersama dan Contoh Kalimat Pembuka, Simak Tips Mengikuti Acaranya