Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan aturan uang muka untuk pembelian properti. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan yang memberikan kesempatan kepada warga asing untuk bisa memiliki apartemen mewah di Indonesia.
Kedua aturan tersebut diperkirakan akan memberikan angin segar ke sektor properti yang telah mengalami pelemahan sejak tahun lalu. Lalu apakah saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di sektor properti dan apa saja yang perlu diperhatikan saat berinvestasi di sektor tersebut?
Berikut penjelasan Vice President Franchise Coldwell Banker Indonesia, Dani Sudjana, kepada Liputan6.com:
Uangpedia: Ingin Investasi Properti? Ini Tipsnya
Apakah saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di sektor properti?
Diperbarui 27 Jul 2015, 08:01 WIBDiterbitkan 27 Jul 2015, 08:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mudik Lebaran 2025 Naik Mobil Pribadi? Simak Deretan Tips Anti Ribet Ini!
Ini Penyebab Lamanya Antrean di Dermaga Eksekutif Merak
Sudah Kerja Keras tapi Kenapa Hidup Susah? Penjelasan Gus Baha soal Konsep Rezeki, Kutip Petikan Surat Yasin
Tarif Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera Diskon 20% saat Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya
350 Kata-Kata Puasa yang Menginspirasi untuk Ramadhan
Simak, Tips Menghindari 'Overeating' Ketika Lebaran Tiba
6 Fakta Menarik Masjid Gholo Bayat di Klaten yang Didirikan Sunan Pandanaran
Makan Sebelum Jam 12 Malam Apakah Sudah Termasuk Sahur? Ini Waktu Sahur yang Dianjurkan
Kronologi Siswi SD di Bunaken Manado Tewas Tertimpa Tanah Longsor
Mengantuk saat Sholat, Bagaimana Hukumnya?
Shandy Purnamasari dan MS GLOW Kerahkan 10 Armada Bus, Bantu Pemudik Akses Transportasi Gratis
PLN Siapkan 1.000 SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2025, Antisipasi Lonjakan Kendaraan Listrik