Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan jika pernyataan sikap dari pihak tidak setuju dengan keputusan pemerintah dapat menyalurkan aspirasinya dengan baik. Hal itu terkait ratusan pekerja PT Pertamina (Persero) melakukan aksi unjuk rasa menolak pembagian porsi pengelolaan blok Mahakam ke perusahaan asing.
"Aspirasi yang wajar tapi pemerintah sudah memutuskan yang memberi semua pihak," ujar Sudirman pada saat acara syawalan di Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta Kamis (6/8/2015).
Sudirman mengatakan, jika kerja sama dengan pihak asing merupakan kesempatan bagi bangsa ini untuk memperoleh hasil terbaik. Selain itu pemerintah juga memikirkan peralihan usai berakhirnya kontrak pada 31 Desember 2017.
Advertisement
"Pemerintah di sini kesempatan bagi Indonesia bekerja sama dengan pihak asing itu penting mendapatkan ekposure kualitas keselamatan, standar kerja dan transisi yang smooth untuk kita kerjakan," ujar Sudirman.
Sudirman mengatakan masyarakat boleh memberikan aspirasinya dengan menolak pengelolaan blok Mahakam. Namun masyarakat harus mengerti kondisi pemerintah yang bekerjasama dengan perusahaan global. Langkah arif dari pemerintah perlu dilakukan agar kerjasama ini tidak membuat masalah di tingkat global.
"Lebih dari itu dalam dunia yang menglobal kerjasama yang sudah baik dengan pemain global bukan menyembunyikan itu bukan sikap yang bijaksana tapi mereka punya aspirasi tapi juga harus dicerna baik baik," ujar Sudirman.
Ratusan pekerja PT Pertamina (Persero) melakukan aksi unjuk rasa menolak pembagian porsi pengelolaan Blok Mahakam ke perusahaan asing.
Berdasar pantauan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis pekan ini, pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu memulai aksinya dari Kantor Pertamina Jalan Merdeka Timur, Jakarta.
Dengan berjalan kaki (long march) ratusan pekerja Pertamina tersebut menuju Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jalan Medeka Selatan, Jakarta, tiba sekitar Pukul 10.00 WIB.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Eko Wahyu Laksono mengatakan Pertamina memiliki tugas pokok menjalankan kegiatan bisnis mencakup kegiatan di Hulu dan Hilir, karena itu mendedikasikan segala upaya Pengelolaan sumber daya migas untuk Ketahanan energi nasional dan penggunaannya sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
"Sebagaimana tercantum dalam pasal 33 UUD 1945. Sejak 57 tahun lalu (lebih setengah abad), Pertamina telah membuktikan eksistensi dan dedikasinya dalam pengelolaan migas sebagai bagian dan upaya menjaga kedaulatan energi nasional," kata Eko, di sela aksi unjuk rasa. (Fathi M/Ahm)