Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pekerja PT Pertamina (Persero) melakukan aksi unjuk rasa menolak pembagian porsi pengelolaan Blok Mahakam ke perusahaan asing.
Berdasar pantauan Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (6/8/2015), pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu memulai aksinya dari Kantor Pertamina Jalan Merdeka Timur, Jakarta. Dengan berjalan kaki (long march) ratusan pekerja Pertamina tersebut menuju Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jalan Medeka Selatan, Jakarta, tiba sekitar Pukul 10.00 WIB.
Baca Juga
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamia Bersatu (FSPPB) Eko Wahyu Laksono mengatakan, Pertamina  memiliki tugas pokok menjalankan kegiatan bisnis mencakup kegiatan di Hulu dan Hilir, karena itu mendedikasikan segala upaya Pengelolaan sumber daya migas untuk Ketahanan energi nasional dan penggunaannya sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Advertisement
"Sebagaimana tercantum dalam pasal 33 UU D 1945. Sejak 57 tahun yang lalu (lebih setengah abad), Pertamina telah membuktikan eksistensi dan dedikasinya dalam pengelolaan migas sebagai bagian dan upaya menjaga kedaulatan energi nasional," kata Eko, disela aksi unjuk rasa.
Menurutnya, sekian lama FSPPB menyatakan setiap wilayah kerja migas yang sebelumnya dikelola oleh pihak asing maka saat habis jangka waktu kontraknya sudah dikembalikan sepenuhnya pengelolaannya kepada Perusahaan milik negara yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang lebih dari cukup di negerinya sendiri.
"Agar kita menjadi tuan di negeri sendiri sebagaimana juga bertaku umum di negara-negara penghasil migas dunia," tuturnya.
Eko mengungkapkan, keberhasilan Pertamina dalam mengelola dan meningkatkan produksi blok migas yang sebelumnya dikelola pihak asing seperti Offshore North Java (ONWJ) dan West Madura Offshore (WMO) adalah bukti bahwa Pertamina memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang tebih dari cukup untuk mengelola blok migas manapun di Indonesia termasuk Blok Mahakam.
Untuk itu Pekerja Pertamina melalui FSPPB memberikan apresiasi penuh kepada Pemerintah Rl yang telah menyerahkan pengelolaan Blok Mahakam sepenuhnya kepada Pertamina usai berakhirnya kontrak pada tanggal 31 Desember 2017 setelah lebih dari 50 tahun Total menguras migas di Blok Mahakam.
"Tapi, keputusan pemerintah tersebut belum cukup bagi kami karena pernyataan pengelolaan sepenuhnya kepada Pertamina tersebut belum tertuang jelas dalam suatu bentuk keputusan," pungkasnya. (Pew/Ndw)