Industri Galangan Kapal Diperkuat Agar RI Jadi Poros Maritim

Peluang industri galangan kapal dinilai sangat terbuka mengingat didorong kebijakan azas cabotage sehingga meningkatkan jumlah kapal.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Sep 2015, 10:00 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2015, 10:00 WIB
20150915-Bongkar Muat di JICT-Jakarta
Suasana bongkar muat di Jakarta International Contener Terminal (JICT),Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Nilai ekspor Indonesia Agustus 2015 mencapai US$12,70 M atau meningkat 10,79 persen dibanding ekspor Juli 2015. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Industri galangan kapal nasional diyakini mampu membangun kapal yang dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas maritim tanah air. Hal ini juga untuk mendukung visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, saat ini terdapat lebih kurang 250 galangan kapal. Ratusan perusahaan tersebut sanggup memproduksi 1,2 juta dead weight tonnage (DWT) kapal bangunan baru dan mereparasi kapal dengan kapasitas total 12 juta DWT.

"Perusahaan-perusahaan kapal dapat membangun berbagai jenis dan tipe kapal sampai dengan ukuran 50 ribu DWT. Dari seluruh galangan di dalam negeri, 80 persen di antaranya dapat membangun kapal kapasitas 5.000 DWT," ujar Saleh di Jakarta, Sabtu (26/9/2015).

Saleh menjelaskan, sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memperjuangkan dua fasilitas fiskal. Pertama berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) sesuai Peraturan Menteri Keuangan 249/PMK011/2014 untuk impor komponen kapal. Kedua, fasilitas PPN tidak dipungut bagi galangan kapal.

Menurut dia, peluang industri galangan kapal sangat terbuka. Ini didorong kebijakan azas cabotage yang meningkatkan jumlah kapal nasional dari 6.000 unit pada 2005, menjadi 14 ribu pada 2014. Di sisi lain, saat ini sekitar 50 persen armada kapal niaga telah berumur di atas 20 tahun sehingga diperlukan pengadaan kapal baru sehingga menjadi kesempatan bagi galangan kapal kita untuk berkembang.

Para pengguna kapal, baik kementerian, lembaga negara, BUMN dan swasta juga telah berkomitmen membeli kapal dari dalam negeri. "Maka, kita perkuat kemampuan galangan kapal, step by step dan terencana. Untuk kapal dengan kebutuhan khusus, memang masih harus dibangun di luar negeri tapi kita pacu terjadi transfer teknologi dan pengembangan industri komponen untuk mengurangi impor ke depan," kata dia.

Selain itu, Kemenperin juga menyiapkan dua kawasan khusus industri perkapalan yaitu di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dan Kawasan Industri Maritim Tanggamus, Lampung.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan spesifikasi dan kebutuhan kapal secara nasional.

Ini diperlukan bagi perencanaan dan pengembangan galangan kapal serta promosi investri industri kapal."Ke depan, perlu juga pematangan penyediaan lahan karena letak galangan berada di pelabuhan sehingga idealnya berkoordinasi dengan BUMN dan pihak Pelindo," ujar Putu. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya