Dirjen Migas: Formula Hitungan Harga BBM Sudah Dibahas dengan DPR

Pemerintah akan mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

oleh Septian Deny diperbarui 05 Okt 2015, 14:32 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2015, 14:32 WIB
20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmadja menyatakan pemerintah bakal segera mengumumkan penurunan harga BBM jenis Premium.

"Segera, pimpinan yang akan sampaikan ya," ujar Wiratmadja di Kantor Kementerian Perekomian, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Dia mengatakan, formulasi perhitungan harga premium sudah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini tinggal menunggu pengumuman dari pemerintah."Tentu formula perhitungan sudah open ya, di DPR sudah dibahas," kata dia.

Sementara terkait manfaat serta potensi kerugian yang diterima oleh Pertamina akibat penurunan harga ini, Wiratmadja mengungkapkan hal tersebut akan disampaikan setelah penurunan harga diumumkan.

"Sedang dikaji terus cuma saya tidak berwenang sampaikan, nanti pimpinan yang sampaikan. Nanti kalau teknis-teknis sama saya," ujar Wiratmadja.

Sebelumnya Pemerintah memberikan sinyal akan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal pekan ini. Saat ini harga premium dibanderol Rp 7.400 dan solar Rp 6.900 per liter.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menuturkan, asumsi harga minyak US$ 45 per barel dan nilai tukar rupiah Rp 14.500 per dolar AS. Idealnya harga BBM jenis premium turun menjadi Rp 6.500-Rp 6.800 per liter.

"Kemungkinan pemerintah ambil di kisaran 6.800 per liter. Sedangkan di pasar dunia solar lebih rendah dari premium, sekitar Rp 100-Rp 200 lebih rendah," ujar dia.

Komaidi menilai kebijakan yang diambil pemerintah ini positif sebab bisa mendongkrak daya beli masyarakat yang sedang tertekan lesunya ekonomi. Anggota Komisi VII DPR Kurtubi pun menyambut baik langkah pemerintah untuk menurunkan harga BBM bersubsidi.

Ia menuturkan, kebijakan yang diambil itu sangat tepat untuk mendorong mempercepat pertumbuhan ekonomi saat lesu.Untuk itu, harus ada upaya-upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satu dengan meningkatkan daya beli masyarakat melalui penurunan harga BBM. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya