DPR Sebut RI Bisa Jadi Negara Pengekspor Sapi

Indonesia berpotensi untuk menjadi negara pengekspor. Terutama dengan adanya pulau karantina untuk sapi di Bangka Belitung

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Des 2015, 10:44 WIB
Diterbitkan 10 Des 2015, 10:44 WIB
Daging Sapi
Sapi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pasokan daging sapi di dalam negeri kini masih bergantung pada impor. Padahal, Indonesia berpotensi untuk menjadi negara pengekspor. Terutama dengan adanya pulau karantina untuk sapi di Bangka Belitung.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi mengatakan, Indonesia harus memiliki gagasan visioner untuk menjadi Negara pengekspor daging sapi ini. Meskipun masih melakukan impor sapi di tahun 2014 sebesar 230.000 ton setara daging segar, ke depannya Viva menegaskan Indonesia mesti memiliki keyakinan kuat jika Indonesia bisa melakukan ekspor sapi di kemudian hari.

“Terdapat, tiga strategi bagi Indonesia untuk bisa menjadi Negara pengekspor sapi, pertama, peningkatan populasi Sapi. Kedua, peningkatan mutu dan kualitas Sapi, dan ketiga, peningkatan kesejahteraan petani-peternak sapi,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (10/12/2015).

Hal senada pun disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Muladno. Menurutnya, peningkatan populasi sapi dapat dilakukan dengan cara mengimpor sapi indukan.

“Paling tidak, akan ada angka-angka sapi yang meningkat. Dengan peternakan yang sudah terkonsolidasi, angka produksi menjadi meningkat," ujarnya.

‎Ditambahkannya, demi menuju hal itu, tahun depan pemerintah sedikitnya membutuhkan 35 ribu indukan baru, namun dalam kesepakatan awal DPR, hanya disetujui angka 25 ribu ekor indukan.

Menurut Muladno, sapi indukan impor tersebut kemudian dikelola dalam kawasan Sentra Peternakan Rakyat. Digulirkannya program SPR merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan populasi sapi nasional, selain itu upaya tersebut ditujukan untuk mengangkat dan memberdayakan peternak kecil yang menjadi peternak mayoritas di Indonesia.

“Selama ini pemerintah langsung mengerjakan ternaknya, tapi tidak menggarap peternaknya," tegas dia.

Padahal, menurut Muladno, SPR orientasinya justru mencerdakan para peternak. Dijelaskannya, program SPR itu akan mengubah peternak yang berjalan sendiri sendiri saat ini, agar bisa bergerak dan berbisnis secara berkelompok, semua tempatnya difasilitasi oleh pemerintah dan memperkuat jaringan bisnisnya. (Yas/Zul)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya