Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bersama PT PLN (Persero) tengah melakukan penertiban terhadap pelanggan-pelanggan listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA.
Ini karena banyak pelanggan dua golongan tersebut yang menyalahgunakan subsidi yang diberikan pemerintah.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai pemerintah tidak adil jika demi menyalurkan subsidi tepat sasaran, hanya pelanggan 450 VA dan 900 VA yang ditertibkan. Ia menilai juga harus ada penyisiran pelanggan di 1.300 VA.
Advertisement
Baca Juga
Penyisiran di pelanggan 1.300 VA perlu dilakukan mengingat beberapa tahun silam ada pengetatan dan kebijakan yang mengarahkan masyarakat untuk memasang listrik dengan kapasitas itu.
"Agar lebih adil pemerintah review pelanggan 1.300 VA juga, secara historis ada yang tidak mampu di golongan itu. Dulu pernah mengetatkan golongan 450 VA dan 900 VA, akhirnya mereka pakai 1.300 VA," kata Tulus di Jakarta, Selasa (29/12/2015).
Tulus mencontohkan, salah satu kebijakan yang membuat masyarakat menggunakan daya 1.300 VA adalah penggratisan biaya penaikan daya yang dilakukan PLN untuk golongan 450 VA dan 900 VA ke golongan 1.300 VA beberapa waktu silam.
Tulus menambahkan, selama ini kalangan masyarakat tidak mampu yang terjebak di golongan 1.300 VA ini yang menjadi korban kebijakan pemerintah. Namun, kelompok masyarakat tersebut yang tidak pernah tersentuh oleh pemerintah.
"Statistik ada kelompok 1.300 VA sebenarnya miskin, tapi pemerintah tidak mau review, mereka jadi korban penyesuaian naiknya tarif itu. Hitungan saya 20-30 persen dari golngan kurang mampu di golongan itu," papar dia. (Yas/Ahm)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6