Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan laju inflasi pada Desember 2015 sebesar 0,96 persen, atau lebih tinggi dibanding November yang sebesar 0,21 persen. Dengan demikian, inflasi tahun kalender 2015 mencapai‎ 3,35 persen.
Kepala BPS Suryamin mengungkapkan, angka inflasi Desember 2015 sebesar 0,96 persen merupakan yang tertinggi sejak 2010. Namun sebaliknya, inflasi tahunan di 2015 merupakan yang terendah sejak 5 tahun terakhir.
‎"Inflasi 0,96 persen sejak 2010 yang tertinggi, tapi inflasi YoY atau tahunannya yang terendah sejak 5 tahun terakhir. Pencapaian inflasi tahunan ini sesuai dengan target bawah pemerintah di APBN-P 2015 sebesar 5 persen," jelas dia saat Konferensi Pers Inflasi Desember 2015 di kantornya, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Baca Juga
Inflasi pada Desember 2015 terjadi di 82 kota IHK. Tertinggi terjadi di Merauke 2,87 persen dan terendah di Cirebon 0,27 persen.
Adapun tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Desember 2015) sebesar 3,35 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2015 terhadap Desember 2014) sebesar 3,35 persen.
Komponen inti pada Desember 2015 mengalami inflasi sebesar 0,23 persen; tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Desember 2015 terhadap Desember 2014) sebesar 3,95 persen.
"Bahan makanan menyumbang andil inflasi di Desember 2015 sebesar 3,20 persen; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,50 persen; transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,45 persen; serta perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar dengan andil inflasi 0,40 persen," ucap Suryamin.Â
Realisasi inflasi pada Desember 2015 tersebut di atas prediksi dari ekonom. Kepala Ekonom Danareksa Research Institute, Damhuri Nasution memprediksi, inflasi pada Desember tahun ini sebesar 0,65 persen atau lebih tinggi dibanding realisasi pada bulan sebelumnya yang mencatatkan inflasi 0,21 persen.Â
"Tekanan inflasi di Desember ini meningkat karena faktor musim serta Hari Raya Natal dan momen liburan. Natal dan musim liburan menyebabkan harga makanan, sandang dan (tarif) transportasi cenderung naik," jelas Damhuri dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (4/12/2015).
Sedangkan yang dimaksud faktor musim, katanya, meliputi musim paceklik (musim tanam, bukan musim panen) sehingga meningkatkan harga-harga kebutuhan pokok secara signifikan. "Tapi kondisi ini akan kembali normal pada saat panen raya yang dimulai pada akhir Februari sampai April 2016," terang Damhuri. (Fik/Gdn)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
Advertisement