Kajian Independen soal Holding BUMN Telah Rampung

Ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk memfinalkan holding BUMN.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Mar 2016, 12:30 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2016, 12:30 WIB
20151006-Menteri BUMN Rini Soemarno di Komisi VI-Jakarta
Menteri BUMN Rini Soemarno saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI, Jakarta, Selasa (6/10/2015). Komisi VI menyetujui tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada 23 BUMN senilai Rp.34,32 triliun.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan pihaknya masih merampungkan sejumlah kajian terkait rencana holding BUMN. Ada holding ini diharapkan membuat perusahaan-perusahaan pelat merah lebih kuat dan berdaya saing.

Rini mengatakan, hingga saat ini proses kajian tersebut masih berlangsung. Sejauh ini, pihaknya telah menentukan sektor BUMN yang akan dibentuk holding.

"Holding itu lagi jalan. Kan ada perbankan, perumahan, infrastruktur, keuangan, energi," ujar dia di Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (26/3/2016).

Dia menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka finalisasi rencana ini, salah satunya terkait dengan peninjauan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan BUMN.

 

Perubahan PP juga dimungkinkan untuk melancarkan proses pembentukan holding ini. "Kita harus bicarakan lagi karena sedang melihat PP-nya," kata dia.

Saat ini, lanjut Rini, pihaknya baru saja menyelesaikan kajian independen. Pada minggu depan, kajian pembentukan holding ini akan kembali dijabarkan secara mendetail.

"Kan kajian-kajian itu harus selesai dan kajian itu sudah selesai. Mulai minggu depan akan kita detailkan lebih lanjut. Harus ada kajian independen. Kajian independennya baru selesai," ujar dia.

Seperti diketahui, jumlah perusahaan pelat merah saat ini sebanyak 118 perusahaan. Jumlah ini dinilai kurang efisien dan menimbulkan biaya operasional cukup besar. Untuk itu, pemerintah berencana merampingkan jumlah BUMN tersebut.

Perampingan jumlah BUMN tersebut dilakukan dengan cara pembentukan holding. Cara ini dinilai tepat lantaran tidak harus menghapus perusahaan itu sendiri. Di lain pihak, dari segi kapitalisasi, dengan holding akan mengalami peningkatan yang signifikan. (Dny/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya