YLKI: Tabrakan Pesawat Bukti Keselamatan Penerbangan Rendah di RI

YLKI meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investasi terkait tabrakan pesawat di bandara Halim.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Apr 2016, 08:15 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2016, 08:15 WIB
Kebijakan Batasan Tarif Murah Penerbangan
Sejumlah penumpang saat tiba di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (23/1/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik kejadian tabrakan maskapai Batik Air dengan Trans Nusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin malam.

Ketua Pengurus Harian YLKI‎ Tlus Abadi mengungkapkan atas kejadian itu membuktikan tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia perlu banyak perbaikan.

"Ini menandakan tidak ada koordinasi antara petugas ATC dengan petugas darat yang sedang menarik pesawat Trans Nusa ke hanggar. Ini juga bukti bahwa tingkat keselamatan penerbangan di Indonesia masih rendah," kata Tulus, Selasa (5/4/2016).

Tulus meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi. Mengingat keteledoran para petugas darat di Bandara Halim Perdanakusuma.

Tidak hanya investigasi, Tulus juga meminta Menteri Perhubungan untuk memberikan sanksi kepada seluruh pihak yang telah teledor dalam pengaturan pergerakan pesawat di Bandara Halimperdanakusuma.

"‎Kemenhub harus memberikan sanksi pada petugas yang terlibat dalam insiden ini, termasuk pada managemen Bandara Halim Perdanakusuma," ujar Tulus.

Seperti diketahui, pesawat Batik Air 7703 tujuan Jakarta-Makassar tabrakan dengan pesawat ATR Trans Nusa di runway Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin malam tadi sekitar pukul 19.55 WIB. Akibat kecelakaan itu, sayap sisi kiri Pesawat Batik Air terbakar.(Yas/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya