Liputan6.com, Jakarta - Saya sudah terdaftar sebagai wajib pajak. Terakhir saya bekerja bulan desember lalu. Lalu saya menganggur hingga dapet pekerjaan bulan maret ini. Yang ingin saya tanyakan, apakah saya harus lapor SPT juga? Kalo saya belum melapor apakah ada denda?
Email: stonxxxx@gmail.com
Jawaban:
Yth. Saudara Tono,
SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang paling lambat harus dilaporkan ke Kantor Pajak pada tanggal 31 Maret 2016 adalah terkait dengan kewajiban perpajakan Tahun Pajak 2015. Jika Saudara Tono sudah berhenti bekerja sejak akhir Desember 2015, maka Saudara minta bukti potong 1721-A1 Masa Januari sampai dengan Desember 2015 ke kantor lama dan melaporkannya ke Kantor Pajak dengan mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi.
Namun, Saudara tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk tahun 2015 walaupun memiliki NPWP penghasilan Saudara tidak melebihi batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai berikut :
a. Rp 36 juta untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
b. Rp 3 juta tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
c. Rp 36 juta tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana
d. Rp 3 juta tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.
Apabila Saudara tidak melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi maka Saudara akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 100.000.
Demikian penjelasan kami. Semoga membantu.
Salam,
Fitrah Purnama Megawati, S.Sos
Citas Konsultan Global
www.citasco.com
Jl. Ciputat Raya No. 28 C Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Konsultasi Pajak: Belum Lapor Pajak Apakah Kena Denda?
Saya sudah terdaftar sebagai wajib pajak tapi terakhir bekerja bulan desember lalu.
diperbarui 05 Apr 2016, 13:39 WIBDiterbitkan 05 Apr 2016, 13:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sedang Main Handphone di Dalam Rumah, Wanita di Jakut Diduga Terkena Peluru Nyasar
Infaq Adalah Pengeluaran, Pahami Lebih Dalam Pengertian, Hukum, dan Perbedaannya dengan Zakat & Sedekah
5 Kondisi yang Diperbolehkan Menunda Sholat
Profil Uya Kuya, Lengkap dengan Perjalanan Karier dan Kehidupan Keluarganya di AS
Jadi yang Terbesar di Indonesia, Pengguna Super Apps BRImo Terus Bertumbuh hingga 38,61 Juta
Ikuti Cara Menghapus Nail Polish di Rumah Tanpa Merusak Kuku Anda
13 Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza Laporkan Kehilangan Anggotanya ke RS Polri
Ribuan Perempuan di AS Ikut Demonstrasi Jelang Pelantikan Donald Trump
Kisah Inspiratif Wuri dan Mpok Atun Berjuang Jadi Penyandang Disabilitas
Pembangunan Rumah Panggung Muara Angke Lanjut, Ini Penampakannya
Etiket Beri Tip ke Pemandu Wisata, Bagaimana Menentukan Nominalnya dan Cara Memberikannya?
Top 3 Berita Bola: Proyek Ratcliffe Mulai Dijalankan, Manchester United Berpeluang Ukir Rekor dan Cuan Besar