Airport Tax Naik, YLKI Minta Pelayanan Bandara Meningkat

YLKI menyebutkan saat ini masih banyak keluhan oleh konsumen terkait delay terutama saat take off di bandara Soetta.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 08 Apr 2016, 18:00 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2016, 18:00 WIB
Airport Tax
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepada pengelola bandara di wilayah barat Indonesia, yaitu PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengningkatkan pelayanannya.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, peningkatan pelayanan itu sebagai konsekuensi terkait kenaikan Passenge Service Charge (PSC)‎ atau airport tax oleh perseroan.

"Kenaikan tarif PSC harus berbanding lurus dengan aspek pelayanan bandara. Manajemen PT Angkasa Pura II, harus memberikan jaminan kenaikan tarif PSC harus berimplikasi positif pada kenaikan pelayanan di bandara," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4/2016).

Terkait hal itu, Tulus menuturkan, YLKI mendesak manajemen PT Angkasa Pura II untuk melakukan beberapa langkah mendasar guna meningkatkan pelayanan pada konsumen.

Pertama, perusahaan harus memperbaiki management traffict. Ia menuturkan, saat ini masih banyak keluhan oleh konsumen terkait delay yang dipicu oleh kepadatan lalu lintas di bandara Soetta, terutama saat take off.

"Delay padatnya traffic itu bukan hanya dialami oleh maskapai yang berlabel LCC saja, tetapi juga maskapai sekelas Garuda. Sementara saat delay, konsumen tidak bisa menuntut kompensasi dari maskapai karena bukan kesalahan maspakai," ujar Tulus.

Kedua, AP II harus memperbaiki management baggage handling. Kendati masalah baggage handling ini merupakan tanggung jawab maskapai, namun menurut dia, bagaimana pun pihak bandara turut berkontribusi untuk meningkatkan performa pelayanan. Sehingga tidak terjadi lagi pembobolan bagasi penumpang;

Ketiga, manajemen bandara juga harus mendorong perbaikan pelayanan transportasi baik dari dan ke bandara Soetta, khususnya pelayanan bus Damri.

"Sebagai moda transportasi publik (masal) satu-satunya, Damri terbukti tidak mempunyai standar pelayanan minimal yang jelas dan terukur, termasuk dalam hal pricing policy, tarif," kata dia. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya