Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa memasuki sejarah baru dengan diselesaikannya pembahasan Scoping Papers mengenai Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Sebelumnya pembahasan ini sempat terhenti selama beberapa tahun.
"Presiden menegaskan Scoping Papers dapat diselesaikan dan perkembangan ini akan menjadi catatan sejarah karena negosiasi akan segera dimulai," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Menurut Thomas, Presiden Joko Widodo menyatakan Scoping Papers ini akan menjadi dasar bagi negosiasi CEPA.
"Presiden berharap negosiasi dapat segera dilakukan. Kita sekarang menunggu proses prosedural di antara negara-negara anggota EU. Sebelum secara formal memulai putaran negosiasi. Tapi yang jelas Indonesia siap," kata dia.
Selain itu, dia menegaskan pemerintah Indonesia siap melakukan negosiasi CEPA karena komitmen Indonesia untuk menjadikan ekonomi nasional lebih terbuka dan kompetitif.
Baca Juga
Advertisement
Baca Juga
Pada pertemuan dengan Kanselir Jerman Angela Merkel dan Perdana Menteri Inggris James Cameron, Presiden Jokowi menegaskan dukungannya agar negosiasi Indonesia-UE CEPA segera dimulai.
Scoping Papers Indonesian-EU CEPA merupakan dokumen rujukan bersama kedua pihak agar ada ekspektasi dan persepsi yang sama dalam membentuk kerja sama CEPA. Mulai dari hal-hal yang sifatnya prinsipil, tujuan, serta area atau sektor yang akan menjadi cakupan dari CEPA.
Sebagai kerja sama yang modern, IEU CEPA diharapkan tidak hanya mencakup area yang selama ini selalu menjadi bagian dari kerja sama FTA atau CEPA, seperti akses pasar fasilitasi dan kerja sama peningkatan kapasitas untuk perdagangan barang-jasa ataupun investasi. CEPA juga diharapkan pada hal-hal lain seperti e-commerce, trade and sustainable development, penegakan HKI dan aspek lainnya.
"Dengan adanya CEPA ini Indonesia sangat berpeluang untuk memperjuangkan kepentingan nasional di pasar global, khususnya Eropa. Meskipun Scoping Papers IEU CEPA ini bersifat non-binding dan non-legal document, tapi memiliki fungsi yang strategis bagi proses perundingan dan pembahasan substansi ke depan," kata Thomas.
Diharapkan dengan kesepakatan Scoping Papers tersebut akan mempermudah jalannya negosiasi karena sudah tercapai kesamaan persepsi antar kedua pihak.
Demikian juga dari segi substansi, CEPA akan membantu memberikan sinyal yang signifikan bagi pelaku usaha kedua pihak mengenai keseriusan pemerintah Indonesia dan UE untuk membangun infrastruktur dan postur kerja sama ekonomi perdagangan dan investasi yang strategis. (Dny/nrm)