Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyetujui permintaan Lion Air untuk mengurangi atau menunda frekuensi penerbangan selama satu bulan. Pengurangan frekuensi ini karena jumlah pengguna jasa penerbangan yang relatif menurun jelang dan selama Ramadan.
Seperti dikutip Liputan6.com, Jumat (20/5/2016), dari surat yang yang ditandatangani oleh Direktur Angkutan Utama Kementerian Perhubungan maryati Karma pada 18 Mei 2016, terdapat 127 frekuensi penerbangan Lion Air yang yang dikurangi.
Pengurangan tersebut berlangsung dalam kurun waktu satu bulan, tepatnya pada 18 Mei 2016 hingga 17 Juni 2016.
Jumlah rute yang dikurangi tersebut lebih besar dari yang diungkapkan sehari sebelumnya. Pada 19 Mei 2016,Maryati menjelaskan bahwaLion Air memutuskan menunda 93 rute domestik dan 2 rute internasional selama 1 bulan.
Baca Juga
"Kami telah memberikan persetujuan pada 17 Mei terhadap penundaan penerbangan rute itu 1 bulan. Lion Air juga tetap bertanggung jawab terhadap penumpang yang telah memiliki tiket untuk memindahkan ke Airline lainnya," kata Maryati di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengakui pihaknya telah mengajukan penundaan penerbangan tersebut kepada Kemenhub.‎ Hal ini karena mengikuti aturan yang diterapkan Kemenhub sebagai regulator.
"Jadi ada peraturan menteri, jika kita tidak terbangkan 7 hari itu izin rutenya dicabut. Nanti baru bisa diajukan setahun kemudian.Tapi supaya izinnya tidak dicabut ya kita laporkan bahwa suspend dulu. Jadi tidak ada kaitannya dengan yang lain," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Edward juga membantah pihaknya akan menutup sejumlah rute penerbangan sebagai bentuk dari penundaan ini. Lion Air hanya mengurangi frekuensi penerbangan untuk beberapa rute.
"Dan tidak ada rute yang ditutup. Itu pengurangan frekuensi saja. Misalnya ke Surabaya biasanya 11 kali kita kurangi jadi 7 kali. Kemudian Surabaya-Balikpapan misalnya tadinya 7 kali, kita kurangi jadi 4 kali," kata dia.
Pengurangan frekuensi penerbangan tersebut‎, kata Edward, juga bukan akibat dari sanksi yang diberikan Kemenhub. Pengurangan frekuensi ini lebih disebabkan oleh jumlah pengguna jasa penerbangan yang relatif menurun jelang dan selama Ramadan.
Rincian frekuensi penerbangan Lion Air yang dikurangi
Rincian frekuensi penerbangan Lion Air yang dikurangi
Penerbangan Lion Air yang dikurangi untuk periode 18 Mei hingga 17 Juni mencapai 127 jadwal. Berikut diantaranya:
1. Dari Banjarmasin menuju Jakarta dengan nomor penerbangan JT 323
2. Dari Banjarmasin menuju Jakarta dengan nomor penerbangan JT 329
3. Dari Banjarmasin menuju Jakarta dengan nomor penerbangan JT 527
4. Dari Jakarta menuju Banjarmasin dengan nomor penerbangan JT 320
5. Dari Jakarta menuju Banjarmasin dengan nomor penerbangan JT 326
6. Dari Jakarta menuju Banjarmasin dengan nomor penerbangan JT 328
7. Dari Banjarmasin menuju Surabaya dengan nomor penerbangan JT 211
8. Dari Banjarmasin menuju Surabaya dengan nomor penerbangan JT 225
9. Dari Banjarmasin menuju Surabaya dengan nomor penerbangan JT 315
10. Dari Banjarmasin menuju Surabaya dengan nomor penerbangan JT 319
11. Dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan nomor penerbangan JT 220Â
12. Dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan nomor penerbangan JT 224
13. Dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan nomor penerbangan JT 310
14. Dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan nomor penerbangan JT 318
15. Dari Bandung menuju Denpasar dengan nomor penerbangan JT 904
16. Dari Denpasar menuju Bandung dengan nomor penerbangan JT 905
17. Dari Bandung menuju Surabaya dengan nomor penerbangan JT 127
18. dari Surabaya menuju Bandung dengan nomor penerbangan JT 126
19. Dari Bengkulu menuju Jakarta dengan nomor penerbangan JT 631
20. Dari Bengkulu menuju Jakarta dengan nomor penerbangan JT 633.
Advertisement
Surat 1
Surat 1.
Surat 2
Surat 2
Advertisement
Surat 3
Surat 3