Dapat Opini WDP Jadi Momentum Perbaikan Keuangan Negara

Penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual demi memastikan rakyat bisa mendapatkan manfaat dari penggunaan APBN.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 06 Jun 2016, 13:02 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2016, 13:02 WIB
20160606-Jokowi Terima Laporan Hasil Pemeriksaan 2015 dari BPK-Jakarta
(Ki-ka) Wapres Jusuf Kalla berbincang dengan Presiden Jokowi dan Ketua BPK Harry Azhar Azis di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016). Jokowi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2015 dari BPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas ‎Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk tahun buku 2015. Dalam pemeriksaan BPK, pemerintah mendapat opini Wajar dengan Pengecualian ( WDP).  Jokowi melihat, hasil opini yang belum maksimal tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk membenahi keuangan pemerintah.

"Dalam menyikapi laporan ini intinya bukan pada predikat yang diraih, tetapi hasil pemeriksaan ini harus kita terima sebagai momentum untuk perbaikan, momentum untuk pembenahan, dan hasil pemeriksaan BPK menjadi PR kita untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara," kata Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Jokowi menuturkan, dirinya sempat ragu dengan opini yang akan diberikan BPK. Sebab, pemeriksaan tahun ini menggunakan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual. "Tadi sudah disampaikan oleh ketua BPK bahwa tahun ini adalah pertama kali kita memakai akrual basis. Tidak mudah, saya tahu tidak mudah," ujar dia.

Penerapan SAP berbasis akrual, lanjut Jokowi, demi memastikan rakyat benar-benar bisa mendapatkan manfaat dari penggunaan APBN tersebut. "Saya mengajak seluruh kementerian dan lembaga non kementerian untuk memperbaiki, berbenah, membangun tata kelola keuangan yang transparan, mempertanggungjawabkan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dan saya tegaskan jangan ada yang bermain-main dengan uang rakyat," tandas Jokowi.

Sebelumnya, BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2015 kepada Presiden Jokowi. Dalam laporan itu, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap pemerintah. "Opini LKP untuk 2015, masih sama tahun lalu yaitu wajar dengan pengecualian. Hal ini disebabkan ada 6 masalah," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Harry menuturkan, pada 2014 pemerintah juga mendapat opini WDP dengan 4 masalah. Ia melanjutkan masalah-masalah itu sudah ditindaklanjuti, tapi belum efektif untuk diselesaikan. "Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah perbaikan khususnya, permasalahan yang mempengaruhi kewajaran semakin berkurang dan tidak terjadi temuan berulang," tegas Harry.

Ketua BPK menyampaikan, tahun ini pertama kalinya pemerintah menggunakan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual. "Diharapkan dengan LHP SAP berbasis akrual, keuangan pemerintah lebih akuntabel dan transparan guna mendukung kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," Harry menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya