Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus mengkaji pembentukan wilayah khusus surga pajak (tax haven). Keberadaan wilayah ini diharapkan bisa membuat para pengusaha Indonesia lebih tertarik menanamkan uangnya di dalam negeri.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, rencananya wilayah tax haven ini akan diterapkan pada kawasan ekonomi khusus (KEK). Kawasan tersebut akan difokuskan untuk pengembangan sektor keuangan.
"Ada ide untuk mengkaji bagaimana kalau buat tax haven, tapi di daerah khusus. Kan aturannya ada kawasan ekonomi khusus. Kami pikirkan ada kawasan ekonomi khusus sektor keuangan. Karena aturannya dimungkinkan," ujar dia di Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Suahasil menyatakan, saat ini tengah mempelajari pelaksanaan tax haven di negara lain, seperti di Malaysia. Pemerintah harus mengkaji sisi positif dan negatif dari pelaksanaan kebijakan ini.
"Tapi harus dikaji, mekanismenya, kami pelajari dari tempat lain. Kami pelajari di luar negeri digunakan untuk apa saja, manfaatnya‬, benefit-nya di luar negeri, rate-nya," tutur dia.
Selain itu, BKF masih membahas besaran tarif pajak yang akan dikenakan pada kebijakan tax haven ini. Sebab dalam pembahasan tersebut membutuhkan masukan dari berbagai pihak.
"Tenang lah itu. Di negara demokrasi seperti negara kita, harus bicara ide. Kalau kamu tanya 10 orang, 10 idenya. Mulai dari ide, nggak tiba-tiba rate-nya berapa. Kalau mau buat KEK sektor keuangan‬," kata dia.
Dengan pembentukan tax haven ini, kata dia, pemerintah berharap pengusaha Indonesia tidak perlu ke negara lain jika ingin menanamkan modalnya dengan pungutan pajak yang rendah. Selain itu juga diharapkan akan menarik lebih investor dari negara lain
"Kami berharap orang Indonesia kalau buat SPV nggak perlu di luar negeri. Jadi di dalam negeri saja," tandas dia.(Dny/Nrm)
Wilayah Surga Pajak Bakal Diterapkan di Kawasan Ekonomi Khusus
Keberadaan wilayah ini diharapkan bisa membuat para pengusaha Indonesia lebih tertarik menanamkan uangnya di dalam negeri.
Diperbarui 23 Jun 2016, 11:40 WIBDiterbitkan 23 Jun 2016, 11:40 WIB
Pemerintah saat ini tengah mempelajari pelaksanaan tax haven di negara lain, seperti di Malaysia.... Selengkapnya
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Orang Meninggal: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Mimpi Orang Meninggal Hidup Lagi: Makna dan Tafsir dari Berbagai Perspektif
Profil Idah Syahidah Rusli Habibie, Perempuan Pertama yang Jabat Wagub Gorontalo
Kronologi Kasus Wali Kota Semarang yang Ditangkap KPK, Diduga Rencanakan Korupsi Bersama Suami
IHSG Menghijau, Saham DCII Masuk Top Gainers Hari Ini 20 Februari 2025
Arti Sasimo dalam Bahasa Gaul: Penjelasan Lengkap dan Penggunaannya
Daftar 6 Kepala Daerah yang Maju Kedepan Dilantik Secara Simbolis oleh Prabowo Saat Pelantikan
Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati 2025, Tidak Semua Dilantik Hari Ini
Bupati Trenggalek Gus Ipin Hadiri Pelantikan Kepala Daerah Pakai Tongkat Kruk
Program Kerja Brian Yuliarto Usai Dilantik Jadi Mendiktisaintek Baru, Ini Bocorannya
Arti Mimpi Gigi Copot Semua: Makna dan Tafsir Lengkap
Megawati Ingatkan Pramono Anung dan Rano Karno untuk Patuh pada Arahan Presiden Prabowo