Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta kepada seluruh perusahaan BUMN untuk melihat potensi dana yang masuk ke Indonesia dengan berlakunya Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Menurut Rini, penyerapan dana dari pengampunan pajak tersebut sangat membantu BUMN dalam menjalankan motor pembangunan nasional, terutama untuk pembangunan infrastruktur.
"Pemerintah ingin agar masyarakat dan pemodal bisa melihat kesempatan yang diberikan oleh pemerintah melalui tax amnesty. BUMN juga harus melihat potensinya bagaimana memanfaatkan dana yang akan masuk tersebut," kata Rini di kantornya, Senin (11/7/2016).
Advertisement
Baca Juga
Agar bisa menyerap dana yang masuk melalui kebijakan tax amnesty tersebut, perusahaan BUMN harus menyiapkan instrumen yang menarik. "Misalnya dengan obligasi dan menawarkan investasi langsung atau parthnersip di beberapa hal. Ini yang tengah kita finalisasi," tegas Rini.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mencanangkan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada Jumat (1/7/2016). Pencanangan program ini dilakukan usai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) pengampunan pajak pada Selasa 28 Juni 2016.
Meski program ini baru akan berjalan efektif setelah Lebaran, namun Jokowi mengaku optimistis program pengampunan pajak ini akan menarik dana para konglomerat di Indonesia yang selama ini ditaruh di negara-negara tax heaven.
"Jadi saya tegaskan, tax amnesty adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi, yang mau gunakan silahkan, kalau yang tidak ya hati-hati saja," kata Jokowi di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta.
Jokowi menuturkan, selain akan menarik dana dari luar negeri, para konglomerat juga diberikan kesempatan lain dengan melakukan deklarasi pajak. Dengan begitu akan memperluas basis data pajak bagi Dirjen Pajak.
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.