Hingga Juli, RI Diguyur Dana Asing Rp 108 Triliun

Banjir likuiditas di Indonesia tidak terlepas dari respons positif pelaku pasar atas pengesahan UU Pengampunan Pajak oleh DPR.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Jul 2016, 20:14 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2016, 20:14 WIB
Banjir likuiditas di Indonesia tidak terlepas dari respons positif pelaku pasar atas pengesahan UU Pengampunan Pajak oleh DPR.
Banjir likuiditas di Indonesia tidak terlepas dari respons positif pelaku pasar atas pengesahan UU Pengampunan Pajak oleh DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi arus dana asing yang masuk ke Indonesia mencapai Rp 108 triliun sepanjang periode Januari-Juli 2016. Jumlah ini naik hampir dua kali lipat dari realisasi di periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 55 triliun karena respons positif dari pelaku pasar terhadap kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).

“Dengan perkembangan Undang-undang tax amnesty disahkan, respons masyarakat positif. Hingga minggu lalu, ada dana masuk dari luar ke Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar modal mencapai Rp 108 triliun,” kata Gubernur BI, Agus Martowardojo dalam Raker RAPBN 2017 di Ruang Komisi XI DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Lebih jauh diakuinya, pencapaian dana asing yang masuk ke Indonesia sepanjang hampir tujuh bulan ini lebih tinggi dibandingkan realisasi pada setahun sebelumnya yang hanya masuk Rp 55 triliun. Kondisi tersebut mendorong penguatan terhadap nilai tukar rupiah dengan rata-rata Rp 13.095 per dolar Amerika Serikat (AS) per 13 Juli 2016.

“Jadi cukup besar aliran dana yang masuk. Walaupun neraca transaksi berjalan masih defisit, seharusnya mencerminkan kurs tidak mungkin menguat lantaran impor lebih besar dari ekspor. Tapi karena ada dana besar yang masuk, membuat kurs menjadi lebih kuat dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mengalami surplus yang lebih besar,” terang Agus.

Menurut Agus, banjir likuiditas di Indonesia tidak terlepas dari respons positif pelaku pasar atas pengesahan UU Pengampunan Pajak oleh DPR pada 28 Juni lalu. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah mencanangkan program ini, untuk kemudian diimplementasikan mulai pekan depan. Dorongan lainnya karena kondisi global lebih membaik.

Tax amnesty disambut baik, di samping kondisi ekonomi dunia sudah lebih pasti bahwa suku bunga The Fed tidak akan segera dinaikkan. Juga risiko brexit dengan penunjukkan Perdana Menteri baru, keinginan Inggris dan negara-negara Eropa tidak membuat stabilitas global terpengaruh, membawa dampak yang lebih baik,” jelas mantan Menteri Keuangan itu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya