Tax Amnesty Turunkan Porsi Investasi Asing

Program pengampunan pajak (tax amnesty) berpotensi menurunkan porsi penanaman modal asing (PMA).

oleh Septian Deny diperbarui 18 Jul 2016, 19:38 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2016, 19:38 WIB
Infografis Tax Amnesty (Liputan6.com/Triyasni)
Infografis Tax Amnesty (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan program pengampunan pajak (tax amnesty) berpotensi menurunkan porsi penanaman modal asing (PMA) dan meningkatkan investasi lokal. Penurunan tersebut terutama pada PMA yang berasal dari Singapura.

"Sangat mungkin (turun) karena Investasi terbesar di Indonesia salah satunya Singapura. Kita lihat karena itu dia negara tax haven," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (18/7/2016).

‎Franky mengungkapkan, penurunan tersebut tidak bisa diperkirakan berapa besarannya. Pasalnya, sebagai negara tax haven, selama ini banyak dana WNI yang diparkir di Singapura kemudian diinvestasikan kembali ke Indonesia.

"Kemungkinan turun kita nggak bisa duga karena itu kan hak pemegang saham. Tapi prosesnya adalah dana masuk ke Indonesia. Dengan dana masuk itu lalu kita dukung investasinya, itu sangat mungkin karena beri kepastian untuk masuk ke sektor riil," kata dia.

Menurut dia, penurunan porsi PMA ini memang belum bisa terlihat pada investasi di kuartal II tahun ini. Namun kemungkinan besar program tax amnesty ini akan berdampak pada investasi di kuartal III dan kuartal IV.

"Kita lihat. Mungkin kuartal II saya belum yakin banyak berubah. Mungkin kita lihat kuartal III," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya